
Laporan Pian
Pangkalpinang,Posbernas – Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan apresiasi atas langkah Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang dalam menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan I tahun 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon, usai mengikuti rapat penetapan PDPB yang digelar pada Kamis (2/4/2026).
Menurut Donal, proses pemutakhiran data pemilih secara rutin memiliki peran penting dalam menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih, terutama dalam menghadapi agenda demokrasi ke depan.
“Pemutakhiran data pemilih secara berkala ini sangat penting untuk memastikan data tetap akurat dan mutakhir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah perubahan data pada triwulan pertama tahun ini yang dipengaruhi berbagai faktor, seperti warga yang meninggal dunia, perpindahan domisili, hingga perubahan status pekerjaan.
Selain itu, perubahan juga terjadi pada kelompok masyarakat tertentu, seperti anggota TNI/Polri yang telah memasuki masa pensiun sehingga kembali memiliki hak pilih.
Berdasarkan data terbaru, jumlah pemilih di Kota Pangkalpinang tercatat sebanyak 170.136 orang. Angka tersebut diperkirakan akan terus mengalami perubahan seiring pembaruan data yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.
“Data pemilih ini bersifat dinamis, mengikuti perkembangan kondisi kependudukan di lapangan,” jelasnya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjut Donal, berkomitmen untuk terus mendukung KPU dalam menjaga kualitas data pemilih, terutama melalui sinkronisasi dengan data kependudukan yang dimiliki pemerintah daerah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam proses pembaruan data dengan melaporkan setiap perubahan yang terjadi.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar data pemilih semakin akurat,” pungkasnya.
