Laporan Baim
SUNGAILIAT – Pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pangkalpinang ke Lapas kelas IIB sungailiat dijajaran Kanwil Kemenkumham Babel, penyerahan warga binaan tersebut diserahkan oleh Ka.KPLP Lapas Kelas II A Pangkalpinang yang diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIB sungailiat Zullaeni.Bc.IP.SH., didampingi Ka.KPLP, Kasibinapigiatja beserta staf dan regu pengamanan lapas kelas IIB sungailiat. Rabu (08/09/2021).
Kepala lembaga pemasyarakatan kelas II B sungailiat Zullaeni.Bc.IP.SH.,melalui Ka.KPLP (Dodik), kepada awak media ini mengatakan, pada hari ini, selasa tanggal 07 september 2021 mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai, telah dilakukan pemindahan sebayak 17 orang WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ke lapas kelas IIB sungailiat dijajaran kanwil kemenkumham Babel,” kata Dodik.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk menekan angka Over kapasitas pada Lapas kelas II A Pangkalpinang,” sebutnya.
Saat proses pemindahan ini berlangsung tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan (Prokes) guna pencegahan COVID-19, serta dilakukan ulang tes urin.
“Pengawalan pemindahan inipun bekerjasama dengan Kepolisian Resort Pangkalpinang, Alhamdulilah kegiatannya berjalan dengan baik, aman dan lancar,” tutupnya.
