Diduga Langgar UU Keimigrasian, WNA Asal Malaysia Ditangkap Imigrasi Babel

Laporan Baim

Pangkalpinang, – Diduga menyalahi undang undang keimigrasian seorang WNA Asal Malaysia (Mr.Kumar) di ciduk Tim imigrasi kls I Pangkalpinang, bertempat di hotel Cordela lantai 5 ruangan Nusantara 1 Pangkalpinang. Selasa (07/11)

Dari Informasi yang dihimpun Tim awak media ini yang bersangkutan melakukan kegiatan Sharing Meeting PPRIFE INTERNATIONAL , sebagai Guest Speaker yang juga ( Founder asal Malaysia ).

Dikegiatan tersebut para peserta diberikan pembekalan tentang bagaimana mendapatkan Edukasi Tentang Peluang Sehat Tanpa Obat dan Peluang Cuan tanpa Ribet dengan Target Penghasilan >1Milyar pada tahun pertama.

Awa media inipun masih terus mengupayakan Konfirmasi ke pihak panitia pelaksana terkait kegiatan tersebut yang menghadirkan WNA hingga berbuntut diamankan Tim Imigrasi Pangkalpinang.

Konfirmasi Terpisah ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, melalu Kasinteldakim (Bakri) mengatakan, yang bersangkutan diamankan dan dibawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan,” jawabnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan awak media ini masih menunggu hasil pemeriksaan pihak Imigrasi sangsi seperti apa yang diberlakukan terhadap WNA tersebut.