Laporan Pian PANGKALPINANG,POSBERNAS — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) Bangka Belitung mendatangi Kantor DPRD Provinsi
BEA CUKAI BENGKALIS MUSNAHKAN BARANG SELUNDUPAN, CEGAH KERUGIAN NEGARA Rp 1,7 MILIAR
Laporan Jurnalis : Dody Saputra
Bengkalis, 1 September 2026 – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode tahun 2025 hingga 2026. Langkah tegas ini dilakukan guna melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal serta menjaga iklim usaha dan industri dalam negeri tetap sehat. BMMN yang dimusnakan merupakan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode semester I 2025 sampai dengan Juli 2026. Penindakan yang dilakukan dari hasil operasi pasar, pengawasan di terminal feri penumpang dan pelaksanaan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai lainnya. Adapun barang yang dimusnahkan berupa telepon genggam bekas, pakaian, Sepatu, kasur, karpet dan tas bekas impor, kosmetik tanpa izin edar BPOM, MMEA, rokok, rokok elektrik dan berbagai peralatan elektronik bekas.
Barang yang dimusnakan pada kegiatan hari ini merupakan akumulasi hasil penindakan dibidang Kepabeanan dan Cukai Semester I Tahun 2025 hingga Bulan Juli Tahun 2026. Adapun total nilai barang hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai ini sebesar Rp. 5.991.892.259,- (Lima Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Rupiah) dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah sebesar Rp 1.772.794.602,-. (Satu Miliar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Empat Enam Ratus Dua Rupiah). Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk melindungi masyarakat, melindungi industri dalam negeri, serta sebagai bentuk penegakan peraturan di bidang kepabeanan dan cukai.


Pencapaian ini tidak luput dari sinergitas Bea Cukai Bengkalis dengan instansi terkait. Faktor perencanaan, kolaborasi hingga eksekusi menjadi penentu dalam penggagalan upaya penyeludupan barang illegal. Pemusnahan kali ini didominasi pemusnahan atas 662 unit handphone bekas merek Apple (iPhone) berbagai tipe dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 4.122.417.097,00 (empat miliar seratus dua puluh dua juta empat ratus tujuh belas ribu sembilan puluh tujuh rupiah). Selain itu terdapat juga 1.043.358 batang rokok illegal, 312 kaleng/101,52 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan 98 jenis barang lainnya (pakaian bekas, sepatu dll) senilai Rp 1.869.475.162,00 (Satu Miliar Delapan Ratus Enam Puluh Sembilah Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Seratus Enam Puluh Dua Rupiah). Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Dwijo Muryono,S.A.P, menyampaikan bahwa, “pemusnahan atas BMMN ini merupakan bentuk upaya Bea Cukai Bengkalis untuk menjaga wilayah negara Indonesia khusus wilayah Kabupatenn Bengkalis dari peredaran barang-barang illegal yang dapat membahayakan kesehatan, Keselamatan masyarakat dan lingkungan, maupun mengancam perekonomian dan iklim usaha yang sehat.”
Lebih lanjut beliau menambahkan bahwa peran bea cukai sebagai community protector atau perlindungan terhadap masyarakat, merupakan peranan yang paling menonjol pada Bea Cukai Bengkalis dan berkaitan erat dengan kegiatan pemusnahan BMMN. Bea Cukai Bengkalis senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap keluar-masuknya barang dari/ke daerah pabean yang tidak memenuhi ketentuan dan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan dengan melaporkan dugaan atas adanya kegiatan impor maupun peredaran barang ilegal melalui saluran pengaduan resmi Bea Cukai.
Pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Bengkalis dapat berjalan optimal berkat dukungan dan sinergi dari berbagai elemen. Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat, upaya pemberantasan diharapkan dapat berjalan secara efektif guna melindungi kepentingan nasional, menciptakan persaingan usaha yang sehat dan menjaga generasi penerus bangsa.
