Kerjasama Penegakkan Hukum Kejati Babel Dengan Devisi Imigrasi

Laporan Baim,Ap

Pangkalpinang, Posberitanasional.com, – Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung (Kejati Babel) melaksanakan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan Devisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Bangka Belitung, terkait pertukaran data dan/atau informasi serta koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum. Kamis (03/10)

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama kedua instansi tersebut, juga memperkenalkan cara kerja aplikasi Si Porang ( Sistem Informasi Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing), yang merupakan bentuk inovasi dari Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung.

Hadir dikesempatan itu, Kajati dan Wakajati serta jajaran pejabat utama ( PJU) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Hadir pula Kadiv Imigrasi Kemenkumham Babel serta Jarannya

Kepala Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung RD Mohammad Teguh Darmawan, S.H., M.H, mengatakan kurangnya komunikasi antara kedua instansi sering kali mengalami permasalahan dalam hal ini pengawasan dan penegakan hukum

“Dengan kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan sinergi antara Kejati dan Imigrasi, sehingga kita dapat menjaga keamanan dan kenyamanan investasi di wilayah ini,” Ujar Teguh Dermawan

Salah satu fokus dari kerjasama ini adalah pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia, baik secara resmi maupun tidak resmi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kehadiran mereka memberikan manfaat bagi negara dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Kejati dan Imigrasi diharapkan dapat saling bertukar informasi terkait permasalahan yang mungkin timbul dari keberadaan WNA (Warga Negara Asing).

“Semoga kedepanya, dengan adanya rencana kerja sama ini lebih baik lagi, kolaborasi kita tetap terjalin.”imbuhnya

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin mengatakan kerja sama ini merupakan langkah baik serta dengan adanya kerjasama ini akan meningkatkan komunikasi antara Devisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bangka Belitung dengan Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung

“Disini ada koordinasi intelejen kebetulan kita komunikasi dengan pihak kejaksaan Koordinasi bidang intelejen harus kita tingkatkan bersama, Jadi fungsi dari intelejen ini kedepanya sangat luas, mungkin untuk memperpanjangkanya perlu di lakukan sinergi yang lebih sehingga sasaran-sasaran itu tercapai.”katanya Doni Alfisyahrini

Ia berharap dengan terjalinya kerjasama ini merupakan bukti kerja nyata antara kedua instansi dalam pertukaran data yang menyangkut orang asing

“Dengan adanya rencana kerjasama ini bukan hanya sekedar perubahan, tapi menjadi suatu kerja nyata, kita sama sama bisa bersinergi dan juga bisa berkolaborasi, dalam pengawasan orang asing, kita bisa secara detail mengetahui orang asing ini bisa berguna atau tidak.” harapnya

Kerjasama Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung dengan Devisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bangka Belitung juga memperkenalkan aplikasi baru bernama SI-PORANG (Sistem Informasi Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing). Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengawasan dan pemantauan terhadap keberadaan WNA (Warga Negara Asing).

Pengembang aplikasi SI-PORANG, Zulham mengatakan tujuan aplikasi ini adalah mempermudah masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan dari WNA (Warga Negara Asing), Serta aplikasi SI-PORANG ini bisa di akses melalui situs website resmi

“SI-PORANG bertujuan untuk memberikan masyarakat alat untuk melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan. Dengan adanya fitur pengaduan, masyarakat dapat melaporkan nama dan data orang asing yang dicurigai,”pungkasnya Zulham