Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Cilandak Dengan Pasar Tradisional Pos Duri Beri Perlindungan Pekerja Mandiri

Laporan Redaksi

Tambora – Pos Berita Nasional, Pasar Pos Duri yang terletak di jln. Duri Sel. IX No.46 14, RT.10/RW.12, Duri Sel., Kec. Tambora, Kota Jakarta Barat, adalah pasar bersejarah sebagaimana diketahui, Pasar Duri merupakan salah satu pasar yang berkegiatan sejak tahun 1971 silam.
Kondisi pasar memang cukup luas bahkan berbagai kebutuhan pokok rumah tangga ada disini, seperti sayur mayur, buah-buahan, daging, ikan, bumbu dapur, hingga pakaian dan kebutuhan pokok yang ada.

Pasar Tradisional Pos Duri Tambora Jakarta Barat.

Dalam kunjungan BPJS ketenagakerjaan Cilanjut ke Pasar Pos Duri  disambut baik oleh Pengelola pasar Pos Duri di lakukan BPJS Ketenagakerjaan Cilandak yang diwakili BP. Deni Rabu 17/01/2023.

Silaturahmi ini untuk membangun kolaborasi kepesertaan BPJS pekerja mandiri untuk membuka wawasan para pedagang, tentang pentingnya perlindungan sosial atau jaminan sosial bagi mereka yang notabene adalah pekerja informal.

“ Tentunya Masih banyak yang belum paham secara utuh tentang BPJS Ketenagakerjaan. Baik tentang besaran iurannya, manfaatnya maupun cara pembayarannya.

Semoga dengan kolaborasi bincang bincang ini Pengan pengurus pasar agar pedagang semakin paham dan selanjutnya masuk bergabung sebagai peserta BPJS Bukan Penerima upah / Pekerja Mandiri ” ucap Deni.

Sementara itu dalam perbincangan ini sapa Pa Joko sebagai sekretaris pengelola pasar Pos Duri ini mengatakan minimnya pemahaman menjadi salah satu kendala umum para pedagang dan pekerja di pasar, untuk masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal menurutnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, untuk mengantisipasi segala risiko terkait pekerjaan sehari-hari pedagang dan pekerja.

Mudahan kolaborasi BPJS ketenagakerjaan ini nanti kedepan dapat memberikan edukasi ,sosialisasi agar para pedagang dan pekerja informal di pasar tradisional makin memahami program-program BPJS Ketenagakerjaan, memahami manfaat-manfaatnya, paham cara mendaftar serta menjaga agar kepesertaan tetap aktif,” katanya.

Lebih jauh Deni menambahkan Kami akan mendorong semua pekerja mandiri para pedagang pasar Pos Duri agar mendapat jaminan sosial dari BPJS ketenagakerjaan. Ini wujud kehadiran negara untuk para pekerja,” katanya.

kepesertaan dari kalangan pekerja informal atau pekerja mandiri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah. Iuran bulanan juga sangat terjangkau, hanya Rp16.800 untuk dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)” ucapnya.

Meski iurannya sangat terjangkau, kalah jauh dari harga sebungkus rokok, tapi manfaat yang nantinya dirasakan akan sangat besar apabila terjadi risiko dalam menjalankan pekerjaan rutin sehari-hari.

“Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, maka biaya perawatan di rumah sakit akan ditanggung penuh hingga sembuh. Kalau sampai meninggal dunia, maka ahli waris peserta akan mendapatkan santunan senilai Rp 48 juta. Apabila para pekerja mandiri merasa perlu, bisa juga menambah menjadi 3 program, yakni dengan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menambah iuran sebesar Rp.20.000 per bulan,” ucap deni menerangkan saat mengakhiri perbincangan ini. (***)