BNN Malut, Melakukan Tes Urine Mandiri ke 22 Angota DPRD Halbar

Laporan Jurnalis : Asirun

Halmahera Barat – Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Malut melakukan sosialisasi pencegahan narkoba dan tes urine pada saat orientasi/ pembekalan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), periode 2019-2024 yang berlangsung di aula kantor DPRD Halbar pada, Kamis (14/11/2019).

Sebelum dilakukan tes urine, Kepala bidang P2M BNN Provinsi Maluku Utara, Drs Hairuddin Umaternate, hadir bersama 22 anggota legislatif menyampaikan materi Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam penyampaiannya, Kabid P2M mengungkapkan bahwa, Kabupaten Halbar sudah menjadi pintu masuk narkoba dari Provinsi lain dan kini rawan peredaran narkoba dari pengungkapan kasus beberapa waktu lalu.

Selain itu banyak diidentifikasi anak-anak menyalahgunakan dan mencoba memakai inhalan (ngelem). Untuk itu menurut Hairuddin, Halbar dengan jumlah 179 desa ini perlu berbenah diri dengan satu langkah kongkrit melalui program desa bersinar dimana desa melakukan upaya pencegahan narkoba melalui sosialisasi berkelanjutan, penyusunan regulasi desa bersih narkoba, pembentukan relawan anti Narkoba dan kampanye stop narkoba melalui spanduk brosur maupun pamflet.

Kegiatan tersebut, lanjut Hairuddin dapat disinergikan dengan Permendes Nomor 11 Tahun 2019, dimana kegiatan yang mendukung desa bersih nlarkoba menjadi prioritas pelaksanaan yang dibiayai dana desa.

Menanggapi hal tersebut Wakil ketua 1 DPRD Halbar, Robinson Missy dan Wakil Ketua 2 Iksan Husen mengatakan siap mengajukan hak inisiatif melalui Bapemperda untuk penyusunan Peraturan Daerah tentang P4GN.

Selain itu unsur pimpinan legislatif dan segenap anggota DPRD Halbar juga mengharapkan pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam pelaksanaan desa bersinar.

Usai sosialisasi dilakukan tes urine secara mandiri kepada 22 anggota legislatif yang hadir dari jumlah 25 anggota (3 sedang dinas luar daerah).

Sesuai catatan absensi yang disampaikan sekretaris DPRD Halbar, Hj Hajija Sergi dan hasilnya secara keseluruhan dinyatakan negatif oleh tim medis BNNP Malut.

Tes urine ini perdana dilakukan oleh DPRD Kabupaten/Kota dan hal ini mendapat apresiasi dari BNNP Malut melalui Kabid P2M dan mengapresiasi langkah yang dilakukan para wakil rakyat di Kabupaten Halmahera Barat.

Dengan demikian Hairuddin maupun Robinson mengharapkan ASN dan pejabat di lingkup Pemkab Halbar juga mengikuti jejak DPRD untuk tes urine secara mandiri dalam mewujudkan birokrasi yang sehat dan tangguh tanpa narkoba untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.