Laporan Jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 19/11/19, KOBA – Puluhan warga yang mengatas namakan dirinya dari perwakilan desa Batuberiga mendatangi kantor dewan DPRD kabupaten Bangka Tengah sekitar 23 orang didamping Kepala desa dan Ketua BPD Batuberiga (Abdul Gani dan Darius), dengan tujuan menyampaikan aspirasi penolakan PIP yang diisukan bakal beroperasi di perairan laut Beriga. Senin (18/11).
23 orang perwakilan diterima di ruang rapat Banmus DPRD Bateng oleh Ketua DPRD Bateng, Me Hoa SH MH; Wakil Ketua I, Bahtianus; Wakil Ketua II, Supriyadi; Wakil Bupati Bateng, Yulianto Satin; Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo SIK SH MH; Danramil Koba, Mayor Sahudi; Ketua Komisi III DPRD Bateng, Era Susanto, para anggota Komisi III DPRD Bateng yakni Firman, Herman, Subandri, Anandar dan Budi Darma.
Kades Batuberiga, Abdul Gani mengatakan, dirinya sebagai Kades hanya memfasilitasi keinginan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Bateng terkait penolakan aktivitas PIP tersebut.
“Kami aparatur desa Batuberiga ini, hanya memfasilitasi keinginan warga menyampaikan aspirasi ke DPRD Bateng terkait penolakan aktivitas tambang PIP di laut Beriga,” kata Kades Abdul Gani.
Senada yang disampaikan Ketua BPD Batuberiga, Darius mengungkapkan, sejak 2006 lalu percobaan menambang timah di laut Batuberiga sudah terjadi, sementara itu masyarakat sejak dulu dan sepakat menolak aktivitas tambang PIP, karena mayoritas mata pencaharian masyarakat Batuberiga adalah nelayan.
“Selain itu, keberadaan PIP di Desa Batuberiga dapat mengakibatkan stabilitas keamanan, ketertiban lingkungan masyarakat jadi terganggu. Jadi, kedatangan kami ke kantor DPRD Bateng ini berharap agar dapat segera menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas,” harapnya.
Diungkapkan Darius, kini di Desa Batuberiga sudah menyebar selebaran yang isinya ajakan agar masyarakat mendukung kegiatan PIP dengan iming-iming 10 persen penghasilan dari aktivitas tambang laut itu diberikan ke masyarakat desa.
“Kami tidak tahu siapa pelaku penyebaran selebaran itu dan kami anggap meresahkan masyarakat, bahkan ada bangunan permanen yang isunya adalah pos pengamanan aktifitas tambang di laut tersebut,” ungkapnya.
Senada juga disampaikan tokoh masyarakat Desa Batuberiga, Marzuki mengungkapkan, ada efek negatif dari PIP ini ke masyarakat. Karena jika sampai PIP ini beroperasi, maka sudah pasti TI Apung berusaha masuk kesini. Selanjutnya, bakal ada pemukiman baru yang dibuat sehingga menjadi celah terjadinya tindak kejahatan.
Kemungkinan bisa saja terjadi tempat maksiat, minuman keras, peredaran narkoba itu semua bisa berdampak pada masyarakat kami. Makanya kami masyarakat Desa Batuberiga tegas menolak PIP. Kami juga mengucapakan terimakasih atas didengar dan diterimanya aspirasi ini,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Bateng, Batianus mengatakan, dirinya menghimbau masyarakat agar jangan mudah diadu domba dan terpeca belah. Selain itu pihaknya siap menyerap semua aspirasi masyarakat yang akan ditindaklanjuti sesuai kesepakatan audiensi, kemudian mengagendakan pertemuan dengan PT Timah Tbk selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kepada warga yang hadir jangan sampai di adu domba antara masyarakat dengan masyarakat atas rencana penambangan timah di laut Desa Batuberiga. Itukan baru rencana, nanti kita fasilitasi bertemu pihak PT Timah Tbk hingga Kementrian ESDM RI.
“Pihak Pemda Bateng tidak punya kewenangan memberikan izin kegiatan penambangan di laut itu. Tidak ada juga pihak keamanan, karena yang punya kewenangan IUP disana adalah PT Timah rekomendasi pihak Kementerian ESDM, jadi kami himbau agar masyarakat jangan terprovokasi,” tegas Batianus.
Ketua Komisi III DPRD Bateng, Era Susanto menyampaikan hal yang sama, iya siap menyampaikan hal ini ke PT Timah.
Sementara Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo SIK SH MH, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan aparat Desa Batuberiga yang selalu menjaga kondusifitas keamanan disana.
“Kami juga menindaklanjuti audiensi hari ini, dengan menjaga kondusifitas keamanan masyarakat di lapangan,” tegas Kapolres Slamet.