Laporan jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 16/1/2020, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas partisipasi pada program ketahanan pangan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) sehingga kinerja tahun 2019 dapat tercapai. Program ini dijalankan melalui penanaman komoditas tanaman pangan yang lakukan untuk optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan area lembaga permasyarakatan (LP).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri dalam acara Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020.
“Kementan siap selalu dalam memfasilitasi program ketahanan pangan area LP ini,”katanya berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020).
Program ini dijalankan Kementan dalam mendorong masyarakat dalam memberdayakan lahan pekarangan agar mampu menyediakan bahan pangan rumah tangganya sendiri, salah satunya area pekarangan LP.
“Kami berharap kedepannya lembaga permasyarakatan kita semakin produktif lagi dan mampu dan mampu memproduksi sendiri kebutuhan di sektor pertanian,”tuturnya.
Menkumham, Yasonna Laoly, menyampaikan terimakasih kepada seluruh kementerian dan lembaga yang telah berperan aktif serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan program Pemasyarakatan. Ia berharap dukungan terus diberikan dari semua pihak sehingga target Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 bisa tercapai.
“Saya mengharapkan dukungan kepada semua pihak untuk mensukseskan pekerjaan besar ini,” kata Yasonna.
Dalam kesempatan ini, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah kementerian dan lembaga diantaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dab Reformasi Birokrasi, Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pegentasan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Perpustakaan Nasional RI, Polri, Kejaksaan Agung serta Mahkamah Agung.