Sasar 9 Pasar Tradisional KBB Disinfektan

Laporan Redaksi

Bandung Barat –  Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana melakukan penyemprotan disinfektan di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh pemerintah daerah.  Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19) yang bisa saja muncul dari titik-titik keramaian, salah satunya pasar.

Dalam waktu cepat dan secepatnya jika tidak ada kendala, di minggu-minggu ini pasar tradisional yang dikelola Pemda KBB akan disterilkan dengan disemprot disinfektan,” kata Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, KBB, Ricky Riadi di Bandung Barat, Senin (23/3/2020)

Menurutnya, langkah penyemprotan disinfektan dipandang perlu mengingat penyebaran virus ini begitu cepat dan sudah muncul di hampir semua wilayah di Indonesia.  Dirinya juga sudah membuat surat edaran tanggal 18 Maret 2020, bernomor 440/704/Disperindag. Terkait Pelaksanaan Pencegahan, Pengendalian dan Pengamanan Situasi Masyarakat dalam Upaya Preventif Penyebaran Covid-19. Surat yang ditujukan kepada pengelola pasar tradisional, pasar desa, PT Bangunbina Persada, manajemen toko dan pasar modern, untuk melaksanakan prosedur pengamanan.

Menyediakan akses cuci tangan dan hand sanitizer, menyiapkan tisu dan masker bagi konsumen atau pelanggan yang mengidap sakit batuk, menjaga area dan fasilitas di tempat mereka tetap bersih dengan disemprot disinfektan secara berkala.

“Kami berharap imbauan itu dituruti oleh para pengelola pasar dan manajemen pasar serta toko modern. Minimal jika bersih dan disemprot disinfektan bisa mengurangi dampak adanya virus, serta warga tidak khawatir untuk datang berbelanja,” ucapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), KBB, Ricky Riadi menyebutkan, pasar tradisional yang di bawah pengelolaan pemda dan rencananya akan disemprot disinfektan ada sembilan pasar.  Yaitu Pasar Panorama Lembang, Pasar Buah-buahan Lembang, Pasar Cisarua, Curug Agung, Pasar Tagog, Rajamandala, Batujajar, Cililin, dan Pasar Sindangkerta. Selain penyemprotan disinfektan, pihaknya juga sudah membuat surat edaran dan imbauan berupa spanduk, pamplet, dll, yang dipasang di sejumlah pasar, terkait imbauan dan kewaspadaan terhadap Covid-19. 

Dalam hal ini juga sebagai tindak lanjut surat dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat Nomor 440/1258/Skrt, tanggal 13 Maret 2020, perihal Penanganan dan Upaya Preventif Menghadapi Covid-19. “Untuk teknis penyemprotan disinfektan ke pasar tradisional masih kami bahas apakah serentak atau bergiliran. Sebab kami juga harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Lingkungan Hidup. Yang pasti secepatnya dilakukan,” ungkapnya.(*)