Viral: Ketua RT di Tangerang Curhat: Tahukah Pak Presiden Kami Dicaci Maki Dituduh Makan Uang BLT

Laporan Redaksi

TANGERANG – Seorang pria yang mengaku ketua RT di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, curhat jika dirinya dicaci maki oleh warganya sendiri karena dituduh ‘makan’ atau korupsi uang bantuan langsung tunai (BLT) akibat dampak Covid-19 dari pemerintah.

Dalam Curhat Ketua RT yang terekam dalam sebuah video itu pun akhirnya viral di media sosial. Pada awal video, dia bercerita semula tengah melakukan pendataan kepada warga calon penerima bantuan senilai Rp600.000 dari pemerintah itu.

Setelah didata sesuai kriteria, terdapat 137 kepala keluarga (KK) calon penerima. Namun ternyata, data tersebut ditolak dan hanya diterima 20 KK saja setiap RT.

Tahukah pak presiden, pak gubernur, pak bupati, bahwa pada saat ini, kami sedang menghadapi cacian, makian, fitnah, tuduhan bahwa kami dikatakan korupsi, dikatakan makan anggaran bantuan (BLT),” kata pria di dalam video berdurasi 4.33 menit tersebut.

Selanjutnya, dia meminta, pemerintah menjelaskan kembali pernyataan yang tidak dipahami oleh masyarakat. Juga menyampaikan secara terbuka supaya tidak menjadi bumerang bagi RT yang melakukan pendataan.

“Namun kenyataannya begitu di tempat saya, hanya 20 KK yang boleh mendaftarkan, walaupun masih banyak yang lemah ekonominya,” kata dia.

Dalam kesempatan ini Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, membenarkan jika penerima bantuan di Kabupaten Tangerang dibatasi. Penerima bantuan diprioritaskan untuk yang benar-benar membutuhkan.

“Dibatasi hanya 83.333 KK, dengan estimasi anggaran yang digelontorkan sebesar Rp150 miliar, dalam satu RT penerima bantuan dibatasi hanya 20 KK,” kata Zaki melalui keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (19/4/2020).

Zaki merinci penerima bantuan terdampak Covid-19 diprioritaskan untuk keluarga pasien dalam pengawasan atau PDP dan keluarga yang anggotanya meninggal karena posistif Covid-19, asisten rumah tangga dan pekerja yang di PHK/dirumahkan.

Kemudian tukang ojek pangkalan, tukang becak dan sopir angkutan umum yang tidak beroperasi, pedagang asongan, pedagang keliling yang sudah tidak bekerja lagi, tenaga harian lepas seperti tukang bangunan dan buruh, petani penggarap dan nelayan, serta penyadang desibilitas.

Sementara untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang tidak termasuk dalam daftar 83.333 atau 20 KK tiap RT, akan diupayakan menerima dana bantuan sosial dari Kementrian Sosial dan bantuan Pemerintah Provinsi Banten serta Dana Desa.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengatakan, bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Tangerang akan disalurkan melalui rekening yang dibuatkan khusus.

Saat ini, kata Ujat, data penerima sudah dikirim ke provinsi untuk dilakukan verifikasi. “Senilai Rp600 ribu per bulan, akan dikirim ke rekening masing-masing, kita kerja sama dengan Bank BRI,” tuturnya.(sbr)