Laporan jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 29/6/2020, Manokwari – “Perlu saya ingatkan bahwa para Asisten dan Kepala Badan Pelaksana (Kabalak) Kodam mempunyai fungsi sebagai pengawas kegiatan (Wasgiat), dari bidang Intelijen sampai Teritorial. Jadi para Asisten dan Kabalak harus terus menerus melaksanakan Wasgiat tersebut sesuai dengan bidang yang menjadi tanggung jawabnya dengan baik. Dengan fungsi pengawasan yang baik dan berlapis-lapis tersebut, produk atau kinerja kita akan menjadi semakin baik dari waktu ke waktu.
Hal tersebut disampaikan Inspektur Kodam (Irdam) XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Steverly Christmas Parengkuan dalam sambutannya saat memimpin acara Taklimat Akhir _Current Audit_ Inspektorat Kodam (Itdam) XVIII/Kasuari Triwulan (TW) II Tahun Anggaran (TA) 2020, Senin (29/6/2020) di Ruang Yudha, Makodam XVIII/Kasuari, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat.
Terkait dengan temuan yang masih didapatkan oleh Tim Pengawasan dan Pemeriksanaan (Wasrik), Irdam berpesan agar kelengkapan administrasi pertanggungjawaban harus dipenuhi sesuai aturan, seperti bukti-bukti kegiatan yang memang harus ada.
“Hendaknya temuan ini dapat disikapi secara arif dan bijaksana, serta dilakukan perbaikan agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan satuan jajaran (Satjar) Kodam XVIII/Kasuari. Hal ini semata-mata untuk kebaikan Kodam XVIII/Kasuari secara keseluruhan,” ujar Brigjen Steve.
Dihadapan para Asisten dan Kabalak Kodam XVIII/Kasuari serta Perwira perwakilan dari Satjar Kodam yang hadir pada acara tersebut, Irdam juga mengungkapkan bahwa Itdam bukan hanya sebagai pengawas dan pemeriksa saja dalam kegiatan Wasrik. Namun dalam pelaksanaan Wasrik, Itdam juga menjalankan/berlaku fungsi sebagai konsultan, yang memberikan bimbingan dan melakukan diskusi.
“Dengan demikian, diharapkan nantinya pada saat Wasrik eksternal (Wasrik oleh Tim dari luar Kodam) di kemudian hari, tidak lagi didapatkan temuan atau paling tidak mengurangi kesalahan,” ungkap Irdam XVIII/Kasuari.