Pemerintah Kota Bekasi masih memberlakukan program Kartu Sehat

Laporan Jurnalis : Hendricko Sihombing

Bekasi,posberitanasional.com –  Pemerintah Kota Bekasi masih memberlakukan program Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan bagi warganya di Tahun 2020 karena masih dianggarkan pada APBD 2020.

Hal ini dikatakan Kabag Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah dalam keterangannya berdasarkan informasi Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada Senin, (23/12/2019).

Sajekti mengatakan program Pelayanan Kesehatan andalan Pemkot Bekasi ini memasuki tahap baru setelah adanya rekomendasi KPK Bidang Pencegahan dan sejumlah aturan pemerintah lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran atau Double cost antara klaim pembiayaan KS NIK dengan BPJS Kesehatan milik Pemerintah Pusat.

“Hanya saja ada beberapa perubahan dari segi penamaan program hingga sasaran kepesertaan program. Program KS NIK namanya akan disesuaikan menjadi Layanan Kesehatan bagi Masyarakat dengan NIK Tahun 2020,” kata Sajekti.

Selain itu, adanya Program Pembiayaan Kesehatan yang dilakukan Pemkot Bekasi berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi No.007/PUU-III/2005 tentang Jaminan Sosial memberi jalan bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan program jaminan kesehatan sebagai sub sistem jaminan sosial di daerahnya.

“Sepanjang bersifat melengkapi (complimentary) dan tidak saling tumpang tindih dengan program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat,” sambungnya.

Program Pembiayaam Berbasis NIK 2020, masih tetap meliputi pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas Kota Bekasi, pelayanan rawat jalan di rumah sakit yang bekerjasama atas dasar rujukan dari Puskesmas, dan pelayanan rawat inap Kelas III di rumah sakit.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi juga sudah mulai mensosialisasikan pemberlakuan KS NIK dengan aturan terbaru.

Dalam sosialisasi aturan terbaru ini, ada empat syarat dan golongan penggunaan KS-NIK.

Golongan sasaran program ini yang pertama Penduduk Kota Bekasi yang telah terdaftar sekurang-kurangnya selama enam bulan dalam Database Sistem Administrasi Kependudukan Pemerintah Kota Bekasi berbasis NIK, di luar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status kepesertaan aktif dan peserta aktif asuransi kesehatan lainnya.

Kedua, bayi yang baru lahir atau anak dari ayah dan ibu sebagaimana angka pertama.

Ketiga, penduduk yang masuk kategori poin pertama yang tidak dapat memenuhi kewajiban iuran BPJS Kesehatan Non Aktif karena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ketidakmampuan ekonomi yang dibuktikan dengan Data Rincian Tunggakan dari BPJS Kesehatan dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Dinas Sosial.

Keempat, warga binaan pemasyarakatan, warga PMKS, warga panti, tahanan titipan kepolisian dan kejaksaan yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari perangkat daerah yang membidangi masalah sosial.

Dalam program pembiayaan kesehatan berbasis NIK di 2019, Pemkot Bekasi telah bekerjasama dan menjalin MOU dengan 47 RS terdiri dari 37 RS di wilayah Kota Bekasi dan 10 RS di luar Kota Bekasi. Dan di 2020, sejumlah RS tersebut masih akan bekerjasama melayani warga masyarakat Kota Bekasi.

Di wilayah Kota Bekasi ada 37 Rumah Sakit antara lain RSUD dr Chasbullah Abdul Madjid, RS Kelas D Bantar Gebang, RS Kelas D Jatisampurna dan RD Kelas D Pondok Gede. Keempat RS ini dikelola Pemkot Bekasi.

Lalu, RS Ananda, RS Awal Bros, RS Awal Bros Bekasi Timur, RS Hermina Bekasi, RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, RS Mitra Bekasi Timur, RS Permata Cibubur, RS Anna, RS Anna Medika, RS Cikunir, RS Bhakti Kartini, RS Citra Harapan, RS Graha Juanda, RS Hermina Galaxy, RS Kartika Husada Jatiasih, RS Masmitra, RS Mekarsari, RS Mitra Keluarga Cibubur, RS Rawalumbu, RS Satria Medika, RS Selasih Medika, RS Siloam Bekasi Timur, RS Taman Harapan Baru, RSIA Kurnia Kasih, RSIA Rinova Intan, RS Karya Medika Bantargebang, RS Sentosa, RS St. Elisabeth, RS Juwita dan RS Siloam Sepanjang Jaya.

Sementara ada sebanyak 10 Rumah Sakit diluar wilayah Kota Bekasi yang juga melayani pasien Kesehatan NIK Kota Bekasi.

Adapun 10 RS ini antara lain : RS Dokter Adam Tolib, RS Dr H Marzoeki Mahdi Bogor, RSAB Harapan Kita, RS Jantung Harapan Kita, RS Bhayangkara Tk Ir Said Sukanto, RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo, RS Khusus Daerah Duren Sawit, RSUD Kabupaten Bekasi, RS Multazam Medika, dan RSIA Puspa Husada.

Sumber ; humas pemkot