14 kasus, dan 22 pelaku berhasil diamankan Polres Lampura

Laporan Jurnalis : Andrea

Lampung Utara, posberitanasional.com -Dalam rangka menciptakan situasi khamtibmas Aman dan Kondusif menjelang hari raya Idul Adha 1441 H. Polres Lampung Utara, dalam kurun waktu tiga pekan berhasil mengungkap 14 kasus, dan mengamankan 22 pelaku.

“Dari tanggal 1 sampai 22 Juli 2020, 14 kasus dan 22 pelaku diantaranya, pembunuhan 1 kasus dengan mengamankan 1 pelaku, Kasus Penganiayaan Berat (Anirat) 1 Pelaku, curas 2 kasus dan curat 4 kasus dengan 7 pelaku, Penadahan 3 Kasus dengan 6 pelaku, Tipu/gelap 1 kasus dengan 1 pelaku, Judi 1 kasus dengan 4 Pelaku, Cabul 1 kasus dengan 1 pelaku, dan Sajam 1 kasus dengan 1 pelaku.
pelaku,” terang AKBP Bambang Yudho didampingi Kasat Reskrim AKP Gigih saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Jum’at (24/7/2020).

Lanjutnya, selain mengamankan para pelaku, Polres Lampung Utara juga mengamankan sejumlah barang bukti dua unit sepeda motor, sajam 7 bilah, Handphone berbagai merk 6 unit, uang tunai Rp. 100.000 (Seratus ribu rupiah), Kartu Remi dua unit dan lain-lainnya.

Pihaknya selalu berkomitmen akan terus meningkatkan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, di Kabupaten Lampung Utara.