Sekjen LSM KAMPAK Meminta ; KPK Segera Turun Periksa Proyek Pembangunan Kantor Lurah Saramom Biak Yang Mangkrak

Laporan Redaksi

BIAK,posberitanasional – Miris sekali Proyek pembangunan kantor Kelurahan Saramom terbengkalai alias Mangkrak. Pekerjaan pembangunan ini dilaksanakan oleh PT. Mutiara Pasifik Sejahtera melalui Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Biak Numfor, sesuai harga penawaran adalah sebesar 1.578.938.000,00 ” ungkap Johan Rumkorem, ST Sekjen LSM Kampak Papua kepada Redaksi posberitanasional.

Johan merasa tidak puas dengan terbengkalainya pembangunan Proyek pembangunan pembangunan kantor Kelurahan Saramom karena sangat merugikan masyarakat dan negara. Ini segera ditindak lanjuti khususnya ke KPK dan akan segera dilaporkan “tegasnya karena terlihat janggal dan adanya dugaan penyelewengan Anggaran.

Foto : Proyek pembangunan kantor Kelurahan Saramom terbengkalai alias Mangkrak.

Terlebih dahulu pengaduan masyarakat disingkapi kami turut prihatinan terlihat kekesalan pada warga masyarakat Kelurahan Saramom, Biak Numfor terkait penyelesaian pembangunan kantor lurah yang terbengkalai hingga telah memasuki tahun ke empat, dan dinilai sebagai pembangunan yang mangkrak.

Johan Rumkorem, ST Sekjen LSM Kampak Papua

Pihaknya telah mendapatkan pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi. “Kami telah menerima pengaduan dan menginvestigasi terhadap pembangunan kantor lurahnya, dan memang benar apa yang disampaikan oleh warga masyarakat Kelurahan Saramom.

Johan Rumkorem mengatakan Meskipun masalah pembangunan kantor Kelurahan Saramom telah disampaikan ke DPRD Biak Numfor dan telah mendapat tanggapan dari pemerintah daerah setempat untuk pembangunannya dilanjutkan di tahun 2020 ini juga, namun merujuk pada proses pelaksaanaan pembangunannya hingga diklaim telah menjadi suatu masalah sehingga akan diadukan ke pihak penegak hukum.

Menurut keterangan mantan Kepala Kelurahan Saramom di era 1980, Max Mansawan, SE, bahwa menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Kepala RW dan beberapa Kepala RT sebagai unsur pimpinan terkecil di pemerintahan, maka dirinya memastikan untuk masalah pembangunan kantor kelurahan yang terbengkalai tersebut dilaporkan ke pihak penegak hukum.

Dikatakan, selain melaporkan masalah pembangunan kantor kelurahan ke penegak hukum, bersama warga masyarakat Kelurahan Saramom dan selaku Sekjen KAMPAK menegaskan ” sekali lagi  kepada pemerintah daerah untuk dan aparat penegak hukum segera memeriksa dan mengawasi terbengkalai proyek ini karena dalam waktu dekat Johan Rumkorem akan melaporkan pula ke KPK.

LSM Kampak Papua pastikan mendorong dan mengawal laporan yang akan disampaikan pada pihak KPK dalam waktu dekat terkait pembangunan kantor kelurahan yang terbengkalai dan dinilai mangkrak. 

Pembangunan Kantor Lurah Saramom yang terbengkalai dan mangkrak, menurutnya menjadi polemik salah satu dari enam kantor lurah yang telah selesai dibangun dan digunakan dalam pelayanan pemerintahan Ada apa ini ? saat memberikan keterangan kepada kantor Redaksi.( Sumber Sekjen LSM Kampak Papua )