TOLAK OMNIBUS LAW CIPTA KERJA AKSI DEMO PARA BURUH DI BERBAGAI DAERAH

Laporan jurnalis parianto

Bogor,pos berita nasional –
Aksi buruh menolak UU Omnibus law cipta kerja di berbagai daerah.mengingat UU Omnibus law cipta kerja di sah kan 5 Oktober 2020 kemarin buruh menolak keras pengesahan tersebut mengagap sangat merugikan pera buruh yang ada di indonesia.

kegiatan berlangsung dengan sangat kundusif ,kegiatan tersebut Menurut para buruh Sesuai Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang kemerdekaan menyampaikan perpendapat di muka umum.

Hari ini Selasa 7 Oktober 2020 kembali lakukan aksi tersebut ,kegiatan di lakukan dengan cara turun kejalan jalan dan mengelilingi kawasan industri yang ada di gunung putri.

Menurut keterangan buruh kegiatan tersebut hanya melibatkan perusahaan 2 yang ada di serikat kerja buruh.dan buruh juga menyampaikan kepada para buruh “kami tidak perna melakukan sweeping ke perusahan2 hanya saja kami meminta 5 Orang dari berbagai perusahaan 2 tersebut dan Yeng memiliki serikat buruh ” ukapanya

Dan kegiatan tersebut AKP ANDRY Selaku Kapolsek gunung putri turun langsung dan mengatur kegiatan tersebut bersama anggota anggotanya,dan dampingi angota brimop mengawal aksi demo tersebut.

Bapak AKP ANRDRY selaku Kapolsek juga meminta aksi tersebut jangan sampai anarkis dan harus secara kundusif.

walau saat pandemic Covid19 aksi tersebut tetap lakukan aksi demo namun berharap tetap lakukan protokol kesahatan dan memakai masker.

aksi demo tersebut menurut keterangan para buruh setelah memintah perwakilan parah buruh tersebut dan akan menuju ke kawasan industri yang ada di kecamatan celungsi dan berkumpul dengan buruh buruh yang lain yang sudah menunggu di lokasi tersebut.

mereka berharap dengan adanya kegiatan aksi demo penolakan UU Omnibus law cipta kerja ini pemerintah memberikan solusi terbaik bagi para buruh..pugasnya.!!!