Diduga Dipungut Rp.15 Juta Calon kades Sanja Citeureup Kok Bisa

Laporan Jurnalis :Agus Chandra

POS BERITA NASIONAL-BOGOR
Panitia Pilkades Sanja Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, diduga memungut para calon kepala desa sebesar Rp.15 Juta. Dugaan pungutan yang baru dimusyawarahkan ini, berdalih kekurangan anggaran yang yang dialami pihak panitia pilkades.

Salahsatu Calon Kades, Anang Sujarwoko mengaku tidak setuju dengan kebijakan yang dilakukan pihak panitia pilkades ini. Pasalnya, berdasarkan aturan yang ada tidak diperbolehkan sebagaimana mestinya.

“Yah dari musyawarah yang ada, panitia mengaku kekurangan anggaran sebesar Rp.60 juta yang kemudian dibebankan kepada 4 calon. Jadi 1 calon dibebankan Rp.15 juta dan saya tidak setuju,” katanya kepada wartawan, usai musyawaran dana yang dibebankan kepada 4 calon, di kantor sektertariat panitia Desa Sanja, dihadiri Pihak desa setempat, Sabtu (14/11/2020).

Koko mengaku tidak setuju dan tidak menandatangani kesepakatan tersebut, meski 3 calon lainnya sudah menandatangani. Ia mengaku karena ingin melihat dulu RAB desanya, meski
hal ini merupakan kebijakan pihak panitia desa yang dibebankan ke para calon dengan dasar agar terselenggaranya pilkades nanti.

“Lah dari aturan saja sudah tidak boleh kok, kita ikutin aturan aja,” jelasnya.

Sementara ketua Panitia Pilkades Sanja H.Katim enggan berkomentar terkait hal ini.

Untuk diketahui, biaya yang ditanggung APBD Kabupaten/Kota itu berupa pengadaan surat suara, kotak suara, kelengkapan alat lainnya, honor panitia dan biaya pelantikan. Ketentuan ini juga termasuk dalam Pasal 114 sampai 117 ayat 1 Perbub Kabupaten Bogor Nomor 66 tahun 2020 tentang Pilkades.