Laporan Jurnalis : Agus Chandra
POS BERITA NASIONAL-BOGOR
Dalam mematuhi aturan protokol kesehatan dalam masa pandemi covid-19 masih banyak yang melanggar,sering kali pihak yang menyuarakan aturan justru paling telak melanggar aturan Perbup.
Ditemui saat melaksanakan rapat Internal seluruh kepala sekolah yang dipimpin Koordinator layanan satuan pendidikan formal dan non formal,Kecamatan Gunung putri, kabupaten Bogor .Jumat 20/11/2020.
Saat pertemuan rapat internal yang dilaksanakan oleh koordinator layanan satuan pendidikan formal dan non formal kecamatan Gunung putri, seluruh kepala sekolah Negeri dan swasta yang hadir di Gedung SDN 03 Cikeas Udik kecamatan Gunung putri Kabupaten bogor.
Terpantau para kepala sekolah yang hadir sekitar 60 orang,duduk berdampingan dan tidak ada jarak,dimana sekarang dalam masa pandemi covid-19,”dimana dilarang ada kerumunan orang banyak,sesuai Perbup no 60 Tahun 2020.
Karena kapasitas ruangan yang terbatas dan malah banyak para kepala sekolah yang diluar tidak mendapatkan tempat duduk.Protokol kesehatan diruangan tersebut tidak terjamin karna jumlah peserta diduga melebihi kapasitas ruangan,dan diduga melanggar aturan Protokol kesehatan.
Koordinator layanan Satuan Pendidikan (Koryandik) Dra.Hj Yunani Anwar.M.Pd. berkilah rapat ini sudah menerapkan protokol kesehatan,saat diwawancara oleh media,”menjelaskan bahwa rapat ini terkait pembahasan rapat di dinas pendidikan yang harus di sampaikan kepada seluruh kepala sekolah di kecamatan gunung putri.
“Yang sudah pernah didapatkan dan harus disampaikan kepada para kepala sekolah agar dimasukan kedalam program sekolah, bisa mengunakan dana BOS,”Poin pembahasan Rapat hari ini adalah tentang LHKP, SKL, PKG, KKS, BPJS dan Hasil Rapat dari dinas pendidikan itu yang kami sampaikan kepada para kepala sekolah,Agar tidak simpang siur pemahamannya.
“Mengumpulkan orang memang dilarang tapi Impormasi harus sampai, itu jelas dilarang tapi kami hanya 50% dari jumlah peserta,klo pembelajaran tetap dari jarak jauh belum boleh masuk.
Terkait pembatasan sosial yang sedang digalakkan”Ya karna memang kursi ini memang adanya seperti itu seharunya satu bangku satu kursi,”tapi kami menghimbau kepada para guru untuk pakai masker untuk menerapkan Protokol kesehetan,”pungkasnya
Humas Dinas pendidikan pendidikan kabupaten Bogor Ikbal saat dikonfirmasi Melalui Was up Sampai berita ini diturunkan engan menjawab.