Laporan Jurnalis Anca
Posberitanasional.com, 03/12/2020, Walikota pangkalpinang (Maulan Aklil) bersama unsur Forum komunikasi Pimpinan daerah (Forkompimda) kota pangkalpinang mengelar rapat pembahasan penutupan tempat porstitusi diwilayah kota pangkalpinang, rapat digelar diruang pertemuan lantai 2 kantor Walikota Pangkalpinang sekira pukul pukul 13.00 Wib, Kamis 03/12/2020.
Hadir dalam rapat tersebut, Kapolresta pangkalpinang (AKBP Tris Lesmana Zeviansyah) Komandan kodim 0413 Banka(Kolonel Inf Pujud Sudarmanto) Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang (RM.Ari Prio Agung SH.MH) Asisten 1 bidang kemasyarakatan (Suparyono) kasat Pol PP kota Pangkalpinang (Efran) dan Camat Bukit intan (Yansyah).
Walikota Pangkalpinang (Molen) usai usai rapat mengatakan, Pemerintah kota pangkalpinang beserta unsur forkompimda kota pangkalpinang telah melaksanakan rapat kordinasi terkait penutupan beberapa tempat porstitusi diwilayah kota pangkalpinang diantaranya Teluk bayur, parit 6 dan pasir padi,” Kata Walikota Pangkalpinang.
“Pemerintah kota Pangkalpinang serius dalam melaksanakan rencana penutupan lokalisasi yang telah meresahkan masyarakat,” Tegasnya.
Dijelaskannya, sudah beberapa kali melakukan himbauan agar para pengelola untuk segera menutup usahanya dan segera memulangkan para PSK ke kampung halaman mereka masing masing, namun faktanya aktivitas tersebut masih tetap buka, dan yakin masyarakat kota pangkalpinang pasti mendukung sepenuhnya langkah pemkot pangkalpinang untuk menutup tempat prostitusi ini, karna lebih banyak mudoratnya dari manfaatnya,” Jelasnya.
Kita akan keluarkan Surat peringatan 1 sampai 3 dan jika tetap membandel akan kita tindak tegas, biar bagaimana manapun mereka para PSK juga manusia jadi harus kita perlakukan secara manusiawi karna kita juga tidak tahu apa latar belakang mereka bisa bekerja seperti itu,” ungkapnya.
Pemerintah kota pangkalpinang akan mendata jika ada masyarakat kota pangkalpinang yang buka usaha disana misalnya berdagang makanan di lokasi porstitusi, akan kita usahakan bantu berikan pekerjaan bagi mereka,” ujarnya.
Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan himbauan agar segera menutup lokalisasi, dan jika nanti kita lakukan tindakan tegas kita tidak salah lagi,” jelasnya.
