Laporan Jurnalis : Sedarius Gulo
Pos Berita Nasional.com – Nias Barat-Proyek dari Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat, ” PEMBANGUNAN JALAN DESA STRATEGIS BELAKANG KANTOR SAHABANDAR SIROMBU MENUJU LOKASI SURVING DESA SIROMBU, KECAMATAN SIROMBU” dengan anggaran 1.046.800.100 (satu miliyar empat puluh enam juta delapan ratus ribu seratus) dengan bersumber dari DAK dari cadangan fisik tahun anggaran 2020 yang di kerjakan oleh CV. ORAHU.
Kegiatan yang di laksanakan pengaspalan sepanjang kurang lebih 165 meter, dengan lebar 4 meter, dan TPT sepanjang Kurang lebih 200 meter timbal balik, sehingga jumlah keseluruhan panjang TPT 400 Meter.
Pembangunan ini duga mark up dan pembangunan ini terkesan serta terlihat Asal Jadi , sesuai pantauan wartawan di lapangan dana yang 1 M lebih tidak habis dalam kegiatan Pembangunan jalan tersebut.
Sementara ini PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) OLOHETA HIA Ss.T saat di temui wartawan di ruang kerjanya pada hari kamis 17/12/2020 Di kawasan Perkantoran terpadu Kabupaten Nias Barat menjelaskam proyek itu sudah sesuai RAB, dan pengaspalannya pake BS, dan beliau membenarkan bahwa batu yang di gunakan sesuai RAB batu sungai ‘dengan nada ragu’
lanjutnya’ ianya ngarahkan awak media untuk menanyakan langsung ke pihak konsultan pengawas, karena menurutnya yang lebih tau soal teknis dan jenis Batu apa yang di pakai, dan berapa hitungannya per 1 meter, juga seperti apa kegiatan lapangannya adalah konsultan dan rekanan,” ucapnya.
Saat di konfirmasi kepada konsultan lapangan melalui via telpon seluler CV Cipta Karya Oleh Tataso Daeli menjelaskan,” Memang menurut RAB sudah sesuai berdasarkan hasil pengawas kami, hanya saja kami tidak setiap hari di lapangan untuk mengawasi kegiatan pekerjaan itu.ucapnya.
Kalau ada dugaan yang tidak sesuai itu “Bisa ia Bisa tidak”. karena yang memastikan itu ada atau tidak hanya melalui pemeriksaan di lapangan. Tegasnya.