Polda Kep. Babel Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Diakhir Tahun 2020

Laporan Redaksi

Posberitanasional.com, 29/12/2020, PANGKALPINANG – Polda Kep Bangka Belitung gelar konferensi Pers ungkap kasus akhir tahun 2020, acara berlangsung di Gazebo Polda Kep.Babel sekira pukul 13.30. Wib. Senin 28/12/2020.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh
Kapolda Kep. Babel, Wakapolda Kep. Babel, Irwasda Polda Kep. Babel, Para PJU Polda Kep. Babel dan para Insan Pers.

Kapolda Kep. Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa kasus yang menonjol selama tahun 2020 yaitu :

Tren Penindakan pelanggaran lalu lintas periode tahun 2020 berbanding tahun 2019. Tilang mengalami penurunan sebanyak 12612 kasus atau 37%. Teguran mengalami peningkatan sebanyak 2541 kasus atau 33%.

Pada bulan Februari , Dit Polairud gagalkan penyelundupan 1000 dus minuman tanpa izin. Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 unit kapal GT 20 dengan mesin 7 unit masing-masing ukuran 300pk dan minuman keras dengan berbagai merek kurang lebih 9.611 botol.

Pada bulan Maret dan Juli 2020 jajaran Dit Polairud berhasil mengamankan 3kg narkoba jenis Sabu asal Malaysia melalui Batam diperairan laut Bangka dengan menggunakan kapal motor kayu. Tersangka sebanyak 4 orang dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 3kg.

Pada bulan Maret jajaran Dir Reskrimsus Polda Kep. Babel mengungkap kasus minerba jenis monazit di desa Air Bara Kab. Bangka Selatan. Tersangka berjumlah 2 orang WNI dan 2 orang WNA dengan Barang bukti 8 karung Monazit seberat kurang lebih 392kg, 1unit mesin cetak batako, 1unit mesin molen, 1 sak semen dan 11 unit batako yang diduga mengandung radio aktif monazit.

Pada bulan April 2020 jajaran Dit Reskrimsus Polda Kep. Babel berhasil meringkus 2 orang tersangka tindak pidana penambangan dikawasan hutan lindung/produksi didesa Lubuk Besar Kab. Bangka Tengah. Tersangka berjumlah 2 orang dengan barang bukti 2 unit Excavator, 1 unit mesin disel super CM, 4 selang pipa dan 1unit mesin pompa air.

Pada bulan Juni tahun 2020 Jajaran Dit reskrimum Polda Kep. babel berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan berjumlah 45 mobil rental. Polisi mengamankan 6 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Elisabeth alias Lisa, Robby Suprayogi alias Yogi (PNS), Robert Frankie, Julian alias Ayong, Heri, dan Ayu Lestari.

Pada bulan Juli tahun 2020 jajaran Dir Narkoba Polda Kep. Babel berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu sebanyak sekira 211,2 kg yang dikirim dari negara Myanmar menuju pelabuhan Pasir Gudang Johor Malaysia masuk menuju Indonesia melalui Riau selanjutnya berganti kapal menuju pelabuhan Pangkalbalam dilakukan pengamanan dan pengecekan oleh anggota Dit Resnarkoba Polda Kep Babel bahwa benar ditemukan 8 bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu dari dalam karung yang berisi jagung.

Pada bulan September tahun 2020 jajaran Dit Polairud Polda Kep. Babel berhasil menggagalkan penyelundupan balok timah dengan menggunakan truck lintas melewati pelabuhan Pk. Balam kota Muntok Babar. Tersangka berjumlah 1 orang dengan barang bukti 1 unit mobil truck merek mitsubishi, 14 buah balok timah dan 13 buah lempengan timah

Pada bulan November 2020 jajaran Dit Polairud Polda Kep. Babel berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah dipesisir pantai Desa Guntung Kec. Koba Kab. Bangka Tengah. Tersangka 2 orang dengan barang bukti 1 unit speed pancung, 1 unit mesin tempel yamaha 40, 1 unit mesin tempel tohatsu 18,77 karung pasir diduga
timah, dan 1 buah Hp Nokia,” ungkap Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat.

“Seluruh masyarakat Bangka Belitung tidak merayakan natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, tidak melakukan arak-arakan dan tidak menyelenggarakan pesta penyalaan kembang api,” himbau Kapolda Babel