8 Tersangka Di teetapkan Polisi,Kasus Prostitusi Di Apartemen Green Pramuka

Laporan Redaksi

JAKARTA, Aparat  Kepolisian menetapkan 8 (delapan) tersangka kasus prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada Senin (11/1). Tiga dari delapan tersangka tersebut berinisial SDQ (23), SE (16), dan GP (23). Sedangkan lima tersangka lain hingga kini masih dalam proses pengejaran polisi.

“Sementara tersangka berinisial AM, MTW, FR, RND, dan SRL masih proses pencarian,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, Selasa (12/1).

Dalam penjelasannya, SDQ berperan menjemput pelanggan alias pria hidung belang. Untuk SE merupakan perempuan yang berperan sebagai penggoda pria hidung belang melalui aplikasi pesan singkat, MeChat.

Sementara itu GP merupakan perempuan yang beraksi sebagai sosok yang membantu memasarkan para kupu-kupu malam. Polisi juga mengamankan empat telepon pintar milik tiga tersangka tersebut sebagai barang bukti.

“Empat smartphone yang kami jadikan barang bukti. Karena mereka melakukan prostitusi melalui media sosial, aplikasi online bernama MeChat,” jelasnya.

Terhadap para tersangka polisi bakal menjerat mereka dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman lebih dari satu tahun penjara dan dapat diancam pidana di atas satu tahun,” tutup Burhanudin.

Dugaan praktik prostitusi online di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta pada Sabtu (9/1) 2021 lalu di grebek.

Polisi juga membongkar dugaan praktik prostitusi online di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta pada Sabtu (9/1) 2021 lalu Ada sekitar 50 orang yang diamankan karena diduga terlibat kasus tersebut.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Chitya Intania Kusnita menyebut, mereka rata-rata berusia di bawah 17 tahun. Pemesanan prostitusi itu dilakukan melalui aplikasi pesan singkat, MeChat.

“Terdiri dari 22 perempuan dan 28 Laki-laki dari Tower Crisan dan Tower Bougenville,” ungkap Chitya.

Para wanita ini kebanyakan berasal dari sekitar Jakarta, seperti Bogor, Tangerang dan Bekasi.

“Mereka bervariasi ya. Ada yang sudah seminggu bahkan hingga sebulan lebih,” ujar Chitya.

Dalam Tarifnya untuk mengencani para wanita itu bervariasi. Ada yang Rp 300 ribu bahkan hingga lebih. Uang itu diduga dibagi dua untuk perempuan dan germonya.

Ya tempatnya di apartemen itu juga. Makanya banyak warga yang resah,”saat akhiri keterangannya.