H. Justiar Noer Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi tahun 2019 Kabupaten Bangka Selatan

Laporan Jurnalis Dani

Posberitanasional.com, 12/1/2021, Toboali – Bupati Bangka Selatan H.Justiar Noer memimpin upacara penyerahan SK CPNS tahun 2019 kepada 183 orang, acara berlangsung di halaman Kantor Bupati Bangka Selatan, Selasa 12/1/2021.

Dalam kesempatan tersebut yang juga dihadiri para OPD Basel, Ka.DPRD Basel, Sekwan Basel.

Dihadapan para peserta upacara H.Justiar Noer menjelaskan, Proses Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2019 ini merupakan proses yang sangat panjang yang memakan waktu 1(Satu)Tahun lebih.

Diawali dari pengumuman penerimaan pada tanggal 11 November 2019 lalu dilaksanakan proses seleksi administrasi, seleksi kompotensi dasar, dan terakhir seleksi kompetensi bidang,”jelasnya.

Karena pandemi Covid-19, proses pengaadan CPNS formasi tahun 2019 mengalami penundaan waktu pelaksanaan dari berakhirnya seleksi kompetensi dasar menuju ke selesksi kompetensi bidang selama 6(enam) bulan yang berakibat terlambatnya jadwal proses pengadaan CPNS dan sampai akhirnya baru mendapat persetujuan penetapan NIP dari BKN RI pada awal januari 2021 untuk Kabupaten Bangka Selatan,” ungkapnya.

Kepada kepala perangkat daerah dan unit kerja agar tidak mengubah penempatan jabatan dan unit kerja mereka,karna kehadiran mereka adalah sesuai usulan kebutuhan Jabatan dari perangkat daerah masing-masing guna mencapai target kinerja perangkat daerah,”jelasnya.

Diharapkan sebagai CPNS, memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara Pelayanan Publik,
mampu berperan sebagai Perekat NKRI,
memiliki Intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi dan memiliki keterampilan, keahlian,dan perilaku sesuai tuntutan jabatan,”imbuhnya.

Sesuai ketentuan peraturan MENPAN RB NOMOR 23 TAHUN 2019 tentang pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019. Telah ditandatanganinya surat pernyataan diatas materai, bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (Sepuluh) tahun, total waktu 11 (Sebelas) tahun tidak boleh mengajukan pindah tugas keluar daerah,” pesan Bupati Basel H.Justiar Noer kepada CPNS tahun 2019.