Polres Bogor Bersama Satgas Covid-19 Lakukan Operasi Yustisi di masa PPKM

Laporan Jurnalis : Yunarson

Bogor,Post Beritanasional.com –Dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat polres Bogor bersama Kodim 0621, Sat Pol PP, Dishub Kabupaten Bogor Yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid-19 gelar Ops Yustisi  di berbagai titik di wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi hari ke-2  di masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) ini, satgas covid-19 Kabupaten Bogor, giat Satsioner di 76 titik dan giat Mobile 102 titik, sedangkan   hasil kegiatan tersebut memberikan teguran secara lisan sebanyak 2.199 orang dan teguran tertulis sebanyak 161 orang.

Serta pemberian sangsi sosial sebanyak 638 kali dan sangsi fisik sebanyak 242 kali. Dari hasil operasi  yustisi  yang telah di laksanakan pun terbilang pelanggaran yang di lakukan oleh pelanggar protokol kesehatan pun cukup tinggi.

Di masa PPKM Jawa – Bali ini pun satgas covid-19  Kabupaten Bogor dalam pelaksanaannya akan lebih memperketat lagi  kegiatan masyarakat yang tetap dengan menjalankan protokol kesehatan dan aturan-aturan  yang di berlakukan dimasa PPKM ini.

Bila mana dalam pelaksanaannya masih di temukan pelanggar kami akan berikan sangsi sesuai peraturan yang diberlakukan Ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun.