Pastikan Kelayakan Kendaraan Dinas, Kapolres Blora Lakukan Pengecekan.

Laporan Jurnalis : Muhlis

BLORA,Posberita nasional-
Sebanyak 59 kendaraan dinas operasional Polres Blora Polda Jawa Tengah dan Polsek jajaran dilakukan pengecekan dan pemeriksaan untuk memastikan kelayakannya.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK saat didampingi Kasubbag Sarpras AKP Putoro Rambe,SH mengatakan, kendaraan dinas merupakan barang milik negara yang diberikan untuk mendukung tugas tugas Kepolisian.

“Oleh sebab itu, setiap personel maupun satuan wajib menjaga dan merawat dengan baik dan digunakan sebesar besarnya untuk kepentingan kedinasan dan masyarakat,” ungkapnya. Kamis, (14/01/2021).

Pemeliharaan dan perawatan, lanjutnya, kendaraan operasional baik roda dua, maupun roda empat harus dicek secara periodik. “Semua harus ready for use untuk melayani masyarakat. Mulai dari roda, lampu, mesin hingga perangkat pendukung lainnya seperti sirine, pengeras suara maupun kotak darurat atau kotak P3K,” terangnya.

AKBP Wiraga membeberkan bahwa kendaraan patroli kepolisian harus dijaga dan dirawat dengan baik, untuk itulah dilakukan perawatan berkala oleh Subbag Sarpras Bag Sumda Polres Blora. “Perawatan berkala dilakukan, untuk menjaga agar kendaraan prima dan siap digunakan sewaktu waktu dibutuhkan,” beber Kapolres Blora.