Ombudsman RI Babel Pinta Pemerintah Kota/Kabupaten sinergi dengan Pemprov Babel

Laporan Jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com 27/01/2021, BABEL – Lonjakan angka penyebaran Covid-19 di Bangka Belitung diluar dugaan banyak pihak. Kondisi ini menjadi perhatian utama Kepala Perwakilan Ombudsman Republik
Indonesia Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy saat Tim Ombudsman berkunjung ke Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung. Rabu 27/01/2021.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui lebih jelas dampak atas lonjakan terhadap penanganan COVID-19.

Tim Ombudsman menerima keluhan masyarakat terkait lambannya hasil tes
Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi status positif atau negatif
COVID seseorang. Saat ini hasil tes baru bisa diterima berminggu-minggu setelah sampel diambil sedangkan sebelumnya hasil tes dapat diterima dalam hitungan hari.

Tentunya keadaan ini akan berefek pada sulitnya pengendalian penyebaran virus. “Ada dua jenis reagen, reagen ekstraksi dan reagen PCR, hasil tes PCR yang lamban karena stok reagen ekstraksi kita kosong. Angka positif COVID yang melonjak tiba-tiba terjadi diakhir tahun benar-benar diluar dugaan sedangkan akhir tahun sudah
tutup anggaran.

Atas instruksi Gubernur pengadaan reagen menggunakan Biaya Tak
Terduga (BTT)” jelas dr. Astrid, Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Bangka Belitung.

Terkait hal tersebut, tim Ombudsman menanyakan dampak lonjakan positif COVID terhadap layanan pengujian tes PCR. “Sampel PCR yang masuk sejak 1 Januari 2021 adalah sebanyak 6.192 sampel, tes yang sudah selesai sebanyak 2.160 sampel. Kami
berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi kondisi kekosongan reagen ini, bahkan tes dilakukan secara manual dengan kemampuan tes maksimal 160 sampel dalam satu hari.

Dengan reagen ekstraksi, tes dapat dilakukan secara otomatis dengan kemampuan penyelesaian 400-500 sampel tes dalam sehari.”ujar dr. Astrid.

“Upaya kita tidak hanya sampai disitu, melalui BTT rencana suplai reagen ekstraksi sekitar 200 box, apabila kondisi COVID terus meningkat stok ini diperkirakan hanya bertahan antara 30 sampai 40 hari. Sehingga kita perlu bersama mengantisipasi hal
ini”. tambah dr. Astrid.

Ombudsman menekankan pentingnya menentukan prioritas alokasi anggaran kepada pengadaan yang bersifat darurat demi keselamatan masyarakat. “Ombudsman akan kawal untuk ketersediaan anggaran penanganan COVID-19. Diharapkan Pemerintah
Daerah yang ada di Bangka Belitung dapat memprioritaskan dana ke penanganan COVID-19 dan menunda kegiatan yang dapat ditunda” pinta Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung.

Ombudsman juga memberikan saran agar pemerintah menyiapkan dana darurat. “Karena angka positif COVID yang sangat fluktuatif dan tidak bisa diprediksi seperti kemarin grafik sempat turun namun kemudian grafik melonjak tiba-tiba, opsinya ada pada pos anggaran yang fleksibel yang bisa ditarik sewaktu-waktu.” komentar Yozar,
Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung.

Ombudsman mengajak agar semua Pemerintah Daerah Kabupaten, Kota dan Provinsi saling bahu membahu mengatasi krisis yang terjadi pada masa pandemi ini.

“Konkritnya, belum ada keterpaduan anggaran antar Kabupaten, Kota dan Provinsi. Hal ini dapat dilihat dari masih adanya kecenderungan ketergantungan yang besar terhadap penganggaran fasilitas karantina dan tes PCR oleh Pemerintah Provinsi.” Jelas Yozar.

Selain itu, menurut Yozar, Gubernur memiliki peran strategis untuk mengkoordinir kolaborasi antar Kabupaten dan Kota dalam proses penanganan COVID terutama
pada aspek anggaran. “Kami percaya bahwa dengan kepemimpinan Bapak Gubernur Bangka Belitung yang baik, pasti akan mampu menyatukan langkah dan gerak bersama dalam penanganan pandemi ini.” tutup Yozar. (*).