Sudah Melanggar Prokes, Oknum Pegawai Indomaret Halau Wartawan Meliput

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL -pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang sudah berjalan , yaitu tutup pada pukul 19.00 WIB.

Bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov)  meminta operasional minimarket hingga pukul 19.00 WIB karena sering digunakan menjadi tempat kongko pada malam hari dapat berakibat virus Koroma berjangkit.

Oknum pegawai Minimarket Indomaret  saat dikonfirmasi melanggar PPKM.

Baru saja terjadi salah satu Oknum pegawai Minimarket (Indomaret) yang melanggar PPKM dan aksinya sangat tidak menyenangkan bagaikan seperti koboi  merampas Handphone (HP) salah satu wartawan media Online saat meliput dugaan pelanggaran Protokol kesehatan yang ditengarai minimarket masih buka lewat jam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepada awak media Deni Supriadi wartawan Online News Indonesia, Jumat 29/01/2021 menyampaikan dan membenarkan kalau ada kejadian oknum pegawai Indomaret telah merampas HP nya saat hendak konfirmasi terkait dugaan pelanggaran Protokol kesehatan di minimarket jalan raya Mercedes Benz RT 02,RW 04, desa Cicadas kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor Jawa Barat, tepatnya depan kantor desa Cicadas, saat akan wawancara sambil merekam dengan tiba-tiba HP direbut/ dirampas dengan alasan tidak mau direkam.

“Bener tadi HP saya direbut/dirampas oleh oknum pegawai minimarket (Indomaret) dan rekaman saya langsung dimatiin sama oknum yang sampai saat ini saya belum tau namanya siapa, ini suatu kejelasan menghalang-halangi tugas sebagai wartawan untuk meliput tentang penerapan Protokol Kesehatan yang terpantau di jam yang sudah ditentukan masih beroperasi” Ungkap Deni.

Dikatakan Deni selaku wartawan sangat menyesalkan hal ini terjadi ,Pegawai Indomaret cabang Cicadas Wanaherang ditengarai melanggar UU 40 tahun 1999 tentang PERS yang memuat tugas pokok dan fungsi Pers”tegasnya.

Saya akan melaporkan pada pihak penegak berwajib karena telah melakukan tindakan menghalang-halangi tugas pokok dan fungsi wartawan serta perbuatan tidak menyenangkan dengan merampas HP saya, akibatnya saya tidak bisa menjalankan Tupoksi saya dan terkesan oknum pegawai Indomaret tersebut tidak menyesal dan tak bersalah jelas Deni

Sementara oknum pegawai Indomaret tersebut saat dikonfirmasi terkait kenapa dia melakukan hal itu dalihnya karena tidak ingin direkam dan tidak tidak tahu kalo wartawan”ungkapnya.