Laporan Jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 4/2/2021, BABEL – Polda Kep. babel melakukan kegiatan pembagian masker sebanyak 5000 secara serentak kepada masyarakat di wilayah Kota Pangkalpinang yang dipimpin langsung Kapolda Babel Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat. Titik awal pembagian pasar Ramayana Kota Pangkalpinang. Kamis 4/2/2021.
Dalam kegiatan tersebut Kapolda Babel Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat
didampingi, Karo Ops, Dir Intelkam, Dir Resnarkoba, Dir Lantas, Dir Polair, Kabid Propam, Kabid Humas.
Kapolda Babel Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat mengatakan, Hari ini kita melakukan sosialisasi kembali pada masyarakat dan mengingatkan kepada masyarakat di wiliyah pasar ramayana untuk senantiasa memakai masker.
“Kami dari polda kep. babel, bersama Korem 045/Gaya, Kejati Babel, Dan lananal Babel dan Ka.BPBD Babel mensosialisasi untuk memakai masker,”kata Kapolda Babel.
Kedepanya operasi yustisi akan kami lakukan dengan memberlakukan denda, karena sudah ada peraturan daerah yang mengatur tentang ini. Jadi mereka yang meninggalkan masker nantinya akan kita denda, dendanya maxsimal 200 ribu untuk perorangan,” tegasnya.
Sejauh ini masyarakan belum menyadari pentingnya menggunakan masker, bahkan berkali-kali sudah kita sosialisasikan, bahwa memakai masker ini adalah tahap awal untuk penyebaran virus covid-19.
Di pasar memang jelas adanya kerumunan tidak menjaga jarak, namum kunci utamanya adalah menggunakan masker dengan benar dan standar kesehatan, insyaallah kita akan terlindungi,” Kata Kapolda Babel.
Himbauan pada masyarakat untuk jangan sombong, jangan takabur, jangan angkuh, jangan merasa dirinya kuat. ini jelas adalah penyakit yang tidak terlihat, virus ini membahayakan. jadi patuhilah protokol kesehatan, anda mungkin sehat namun belum tentu orng yang datang atau kluarga anda, nanti kalau sudah tertular menyesal dikemudian hari,” Tutur Kapolda Babel mengingatkan.
