Laporan Tim
Posberitanasional.com, 09/2/2021, BABEL – Indonesia Port Corporation (IPC) Pelabuhan Pangkalbalam Operasikan Dermaga Multi Pourpose diduga belum kantongi Ijin dari Kemhubla. Nampak truk-truk muatan cangkang sawit terparkir didalam pelabuhan tersebut antri bongkar muatan diatas tongkang. Senin 08/2/2021.
Foto: Puluhan Drum bekas dibelah di Pelabuhan IPC Pangkalbalam terkesan jadi Bengkel Kapal.Senin 08/2/2021 (Ancah Satria).
Mirisnya tongkang yang memuat cangkang sawit itu sudah nampak tua dan berkaratan serta berlobang diperparah lagi pelabuhan tersebut digunakan layaknya bengkel kapal terlihat para pekerja membelah drum-drum bekas yang digunakan untuk menampal lobang-lobang plat besi tongkang yang rusak.
Pada hal untuk perbaikan kapal harus mengunakan galangan kapal tidak didalam pelabuhan basah atau kering hal itu menjadi sorotan ketua DPD-08 Lembaga Investigasi Negara (LIN) Prov Prov Kep Babel.
Menurutnya, Pelabuhan bongkar muat itu harus ada pelabuhan resmi dan memiliki ijin, bila pelabuhan itu belum resmi namun dioprasikan apalagi menarik retribusi itu bisa saja disebut pungli sebaiknya pihak pengelola pelabuhan jangan asal-asalan. Terkait kegiatan bongkar muat maupun pelabuhan serta unit kapal yang digunakan diduga bila ada pelanggaran hukum didalamnya pihak terkait harus tegas melakukan pemeriksaan dan penegakan Hukum,”tegas Ibrahim.
Pantauan awak Media sabtu 06.02.2021 Sekira Pukul 11.30 Wib terlihat adanya aktivitas muat cangkang sawit yang akan dikirim ke pelabuhan Marunda Jakarta.
Rafli yang ditemui dilapangan mengatakan mengaku sebagai perwakilan pemilik barang (Cargo) disela sela aktivitas muat cangkang sawit didermaga tersebut mengatakan,
Dermaga yang mereka sewa sekarang dari PT Pelindo memiliki Ijin atau tidak dijawabnya untuk permasalahan tersebut kami tidak tahu, silahkan tanya ke Pelindo,” ujarnya.
Asep Mardiana Selaku GM PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) Cabang Pangkalbalam merupakan anak Perusahaan Pelindo, Saat di temui dikantornya terkait Perijinan Pelabuhan Multi Pourpose dan PT PTP sebagai Operator kepelabuhanan.
Asep mengatakan, untuk masalah perijinan silahkan tanyakan Kepada PT Pelindo, karma kami (PT PTP. red) hanya sebagai operator saja, sedangkan pemillik dari pelabuhan ini adalah PT Pelindo,” kata Asep
Saat disinggung Dermaga Multi Puorpose curah cair Milik PT Pelindo yang bersebelahan dengan Pelabuhan Multi Puorpose curah kering yang telah selesai dibangun sekitar 1 tahun lalu namun hingga hari ini belum dipergunakan, Asep mengatakan, Dermaga tersebut belum bisa dipakai karna belum memiliki ijin dari kementrian,”Terangnya.
Terpisah Plt KSOP Pangkalbalam Harlan mengatakan, Nanti kita perintahkan Marine Inspector untuk survey,” tegasnya.
GM IPC Pangkalbalam Nofal saat dikonfirmasi terkait hal terbut belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.