Laporan Redaksi
Posberitanasional.com, 21/02/2021, BABEL – Disampaikan bahwa berdasarkan monitoring kepatuhan dalam menerapkan Protokol Kesehatan yang dilakukan di 34 provinsi di Indonesia selama 1 pekan (8-14 Februari 2021) .
Tingkat kepatuhan Protokol Kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah sebagai berikut:
Angka Kepatuhan Memakai Masker di Lokasi Keramaian: 61,2% dari 89,05% rerata nasional (Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di peringkat 6 provinsi dengan tingkat kepatuhan terendah se Indonesia).
Angka Kepatuhan Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan di Tempat Kerumunan: 59,8% dari 88,55% rerata nasional (Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di peringkat 1 provinsi dengan tingkat kepatuhan terendah se Indonesia).
Laporan Monitoring Kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan Mingguan Update Per 14 Februari 2020 ini disusun oleh Bidang Data & IT Satgas Penanganan Covid-19
Informasi terkait bisa diakses di/melalui: https://covid19.go.id/berita/ monitoring-kepatuhan-protokol-kesehatan-tingkat-nasional-update-14-februari-2021.
Data di atas menjelaskan bahwa tingkat kepatuhan dalam menerapkan Protokol Kesehatan 3M di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat rendah. Untuk itu, mari kita tingkatkan kedisiplinan dalam mematuhi Protokol Kesehatan. Pastikan bahwa dalam setiap kesempatan kita selalu disiplin dalam menerapkan Trilogi Protokol Kesehatan Covid-19 yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan sebisa mungkin menghindari kerumunan/keramaian, dan mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer (3M).
Ayo kita selalu ingat pesan ibu,
“MASKERMU MELINDUNGI AKU, MASKERKU MELINDUNGI KAMU. KITA SALING MELINDUNGI,”pungkas Kepala BPBD Prov Babel.