Laporan Jurnalis : Arman
Karawang, Pos Berita Nasional – Pebruari, 23/2021 Daerah Kabupaten Karawang akan melaksanakan Pilkades serentak 177 Desa 21 Maret 2021.
Saat ini sebanyak 99 peserta Balon Kades dari 6 Kecamatan (Cikampek, Tirtamulya, Kota Baru, Purwasari, Jatisari, Banyusari) tengah memasuki tahapan seleksi ujian tertulis dilaksanakan di SMP Negeri 1 Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Selasa (23/2/2021).
Ketua Panti Uji tingkat Kabupaten Karawang Ahmad Hidayat mengatakan, seleksi test ujian tertulis tersebut tujuannya secara umum untuk mengukur wawasan atau pengetahuan bagi Balon Kades.
“Untuk Balon Kades yang 5 peserta keatas untuk menjaring, sesuai peraturan bahwa Balon Kades yang berhak dipilih sampai dengan 5 Balon dalam satu desa. Kalau Balonnya lebih dari 5 peserta berarti ada yang gugur,” ucapnya.
Untuk test ujian tertulis Balon Kades 1 sampai 5 peserta dalam satu desa kata dia, intinya tidak ada yang gugur.
” Sepanjang mengikuti atau mengisi ujian tersebut,”katanya.
Sementara itu, penyelenggara test ujian tertulis Balon Kades dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang Farhan. S. Hadi M.H mengungkapkan berkaitan soal yang diujikan jumlahnya ada 200 soal.
“50 soal terdiri dari Pemerintahan daerah terkait UU pemerintahan daerah terutama pemerintahan desa, 150 soal terkait ujian umum atau soal-soal umum berkaitan IPA, IPS dan Bahasa Indonesia dan lainnya,” ujarnya.
Terkait penyelenggaraan test ujian tertulis Balon Kades tersebut Farhan menjelaskan, pihaknya (UBP) hanya mengawasi dan mengoreksi saja baik itu peserta Balon Kadesnya 5 atau lebih dari 5 peserta Balon.
” Kebijakan lolos atau tidaknya itu dari dinas terkait (DPMD),” pungkasnya.