Koramil 2127/Sukamakmur Memberikan Pemahaman Tentang Bahayanya Covid-19 Kepada Masyarakat

Laporan Jurnalis : Agus Chandara

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
kegiatan Pengawasan Penegakkan Disiplin dan Penerapan Protokol Kesehatan, dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, pada hari ini Kamis 25 Maret 2021 di Wilayah Koramil 2127/Sukamakmur, Kodim 0621/Kabupaten Bogor.

Kegiatan dalam penegakan PPKM mikro ini dilaksanakan di Jalan Raya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor,dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 petugas Koramil 2127/Sukamakmur, bersama Polsek dan Satpol-PP mengadakan razia Yutisi.

Petugas Koramil 2127/Sukamakmur mengatakan,” petugas menghimbau kepada pengemudi Roda 2 maupun Roda 4 atau masyarakat yg melintas untuk mematuhi Protokol Kesehatan, dan
memberikan teguran kepada pengemudi dan masyarakat yang melintas, tidak menggunakan masker agar selalu memakai masker serta mematuhi 5 M,”ucapnya.

Selain teguran petugas Koramil 2127/Sukamakmur memberikan pemahaman tentang bahaya Covid-19,kepada masyarakat maupun pengguna kendaraan yang melintas di jalan tersebut,masih banyak di temukan masyarakat dan pengemudi yang tidak menggunakan masker, bagi yang tidak memakai masker petugas memberikan masker kepada pengemudi dan masyarakat yang melintas,”pungkasnya.