Terkait Pungutan Yang Menjadi Resah Warga di Tlajung Udik, Ketua RW Angkat Bicara

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Ramai Warga yang tinggal di Rt 01 Rw 12 Desa Tlajung Udik kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat. mengeluhkan ada penarikan biaya atau pungutan.

Wawancara sebelumnya dengan para warga, mereka mengaku bahwa tahun 2020 lalu, untuk penerima BLT DD, penerima Dana Bantuan UMKM dan penerima paket Bantuan Sosial Covid-19, harus mengeluarkan atau harus bayar hingga ratusan ribu, dan pungutan tersebut dipungut langsung oleh oknum RT.

Hal ini sebelumnya sudah dikonfirmasi oleh awak media kepihak pemdes Abdul Harly selaku (Sekdes) Sekretaris Desa mengklaim bahwa keluhan warga tersebut tidak mendasar dan mengada-ngada.Karna pihaknya selaku pemerintah desa sudah pernah melarang dan menghimbau serta mensosialisasikan kepada para Ketua RT ketua RW dan Kadus agar jangan melakukan pungutan-pungutan bentuk apapun yang bertentangan dengan aturan dan hukum.

Sementara Delly Angga Maulana selaku Ketua RW 12 mengaku bahwa kejadian ini dirinya tidak tahu sama sekali, ia mengaku setelah muncul berita baru tahu.

“Saya gak tau ni ada kejadian warga penerima bantuan dari pemerintah dipinta dan dipunggut bayaran oleh oknum RT, jika itu benar sangat disayangkan” ujarnya 26/3/2021

Dikatakannya oknum RT tersebut pernah dipanggil sebelumnya oleh kadus karna keluhan warga terkait hal yang sama, Angga mengaku sangat kecewa jika hal itu benar dengan perilaku oknum RT tersebut apa lagi mengatasnamakan Pemdes Dan kecamatan untuk kepentingan pribadi.

“Tapi masyarakat jangan khawatir saya dan kadus akan memanggil oknum RT tersebut untuk meminta penjelasan dari yang bersangkutan, dan akan kami beri pengarahan dan pemahaman agar hal itu kedepannya tidak terulang lagi” kata Angga lagi

Dado sapaan akrabnya menegaskan untuk para ketua RT dibawah naungannya melarang keras jangan ada lagi para ketua RT melakukan pungutan-pungutan yang sipat nya memberatkan warga dan berpotensi melanggar hukum dan aturan” tegasnya

Ia juga menghimbau pada warganya khususnya RT 01,02 dan 03 agar jangan mau dipunggut biaya apapun yang sipat nya tidak jelas dan tanpa musyawarah serta tanpa persetujuan sehingga bisa menimbulkan masalah dan polemik dimasyarakat,”pungkasnya.