Peningkatan kualitas Masyarakat Terdampak sawit LSM PUSAKA menginisiasi lokakarya dan pelatihan

Laporan Jurnalis : Obaja saflesa

Sorsel,-posberitanasional.com
Kegiatan lokakarya dan pelatihan advokasi perlindungan hak dan masyarakat adat dan lingkungan hidup kepada masyarakat terdampak pekebun kelapa sawit di kabupaten sorong selatan provinsi Papua Barat kini mendapat respon dan antusias masyarakat.

Hal tersebut di buktikan dengan Kegiatan lokakarya dan advokasi yang berlangsung selama tiga hari terhitung sejak 07-09 april 2021, kegiatan tersebut dilakukan di gedung kantor distrik konda kampung barit dan di ikuti oleh utusan dari tujuh distrik yakni distrik kais, distrik kais darat, distrik moswaren, distrik konda, distrik teminabuan, distrik seremuk dan distrik saifi.

Dirut LSM pusaka FRENGKY SAMPERANTE yang juga sebagai penyaji materi menjelaskan tujuan dari kegiatan lokakarya dan pelatihan advokasi tersebut untuk memberikan pengetahuan dan kapasitas agar masyarakat mampu mempertahakan dan menjaga hak-haknya dari pihak luar baik dari negara maupun korporasi. Tutur ANGKY (sapaan akrab)

Ia juga menuturkan setelah kegiatan yang telah berlangsung selama tiga hari tersebut banyak hal yang di jumpai, baginya merupakan suatu kerugian dikarenakan keterbatasan informasi hak-hak hukum bagi masyarakat ” Seperti yang tertuang dalam perundang-undangan OSIS nomor 21 tahun 2001 yang menjelaskan bahwa masyarakat adat mempunyai hak untuk mendapatkan informasi dan mempunyai hak atas persetujuan rencana perusahaan hingga menentukan ijin atas rencana usaha-usahanya”
Ia menilai bahwa itu yang tidak terjadi di sorsel dan tujuh distrik tersebut, banginya Negara gagal untuk memenuhi dan melindungi hak-hak masyarakat pemilik hak wilayat. Tambah ANGKY

Hal senada di tegaskan Holland T. Abago yang di tunjuk sebagai ketua relawan sosial mengatakan kecewa terhadap kinerja pansus yang telah di bentuk enam bulan lalu tidak efektif dan disayangkan untuk masyarakat pemilik hak wilaya yang hingga kini tidak mengetahui kinerja pansut sampai saat ini , banginya upaya yang efektif apabila setelah pembentukan pansus dan pengambilan data dari masyarakat adat semestinya DPRD menghadirkan pemerintah daerah ataupun dinas terkait dan bersama masyarakat agar masyarakat pun tau informasi tersebut. Holland juda berharap untuk pansus di bubarkan karena hingga kini masyarakat telah degradasi kepercayaan kepada mereka.

Lebih lanjut ia berharap agar pemerintah tidak secara sepihak untuk mengeluarkan izin tampa melibatkan masyarakat adat, dan juga DPRD SORSEL secepatnya membahas dan menetapkan PERDA yang melindungi hak-hak masyarakat adat tutupnya.