Pertahankan WTP Molen Perintahkan OPD Selesaikan Temuan BPK

Laporan Red

Posberitanasional.com, 27/04/2021, PANGKALPINANG – Rekomundasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas koreksi pemeriksaan anggaran keuangan serta perencanaan ditahun 2020 meminta dalam waktu dua hari kerja Pemkot Pangkalpinang dapat menyelesaikan koreksi temuan tersebut hal itu disampaikan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, usai mengikuti exit meeting dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (26/4/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai II Kantor Wali Kota Pangkalpinang tersebut dihadiri oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ida Farida, Sekretaris Daerah Radmida Dawam, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bakueda, Inspektur serta kepala dinas terkait.

Usai kegiatan tesebut Molen mengatakan, kita dikasih waktu dua hari ini untuk menyelesaikan koreksi-koreksi dari mereka (BPK). itu harus kita selesaikan guna mempertahankan WTP seperti tahun sebelumnya,” ucap Molen.

Temuan-temuan BPK menyangkut aset, retribusi bagaimana pola dan skemanya itu hal kecil walau demikian harus clear dan bersih .

“ini harus dibersihkan walaupun bukan pada zaman saya,” tegasnya.

Dijelaskanya, Rekomendasi temuan BPK didominasi persoalan aset terutama Bangun Guna Serah (BGS) terhadap administrasi yang persoalannya sudah ada sebelum menjabat sebagai wali kota.

Seperti persoalan aset BGS dengan Bangka Trade Center (BTC) yang dalam klausul perjanjiannya ada pembangunan hotel. Saat ini menurut Molen pihak BTC tengah membangun hotel tersebut hingga bulan September, namun masih terdapat kendala Covid-19,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut saya perintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan koreksi-koreksi BPK demi meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya.

(Diskominfo Kota Pgk)