Terus di Galakan Masa PPKM Mikro, Oleh Koramil 2105/Gunung Putri Agar masyarakat Sadar Akan Bahayanya Cocvid-19

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) mikro pada hari ini Selasa 27/04/2021 di Wilayah Koramil 2105/Gunung Putri, Kodim 0621/Kabupaten Bogor.

Razia kali ini sebagai sasaran utama dilakukan di jalan baru Cikeas udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Petugas yang mengikuti dalam pengawasan protokol kesehatan dimasa PPKM mikro kali ini dari unsur TNI, POLRI, dan Satpol-PP. 27/04/2021.


Petugas Menghimbau kepada para pengendara Roda 2 dan Roda 4 untuk mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah di terapkan di wilayah kabupaten Bogor sesuai aturannya yang sudah diterapkan bupati Bogor tentang PPKM,mikro,bagi yang kedapatan tidak memakai masker diberikan pemahaman akan bahayanya pandemi Covid-19 ini dan tetap menjaga Prokes.

Babinsa 2105/Gunung putri menghimbau kepada masyrakat gunung putri agar mematuhi aturan tentang PPKM mikro dan yang sudah diterapkan di kabupaten Bogor,dan selalu terapkan 5M, Memakai Masker,Mencuci Tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan,Mengurangi Mobilitas/Aktifitas Jarak,”pungkasnya.