Kelima Terduga Pelaku Premanisme di Pasar Jepon Akhirnya dibekuk Polisi.

Laporan Jurnalis Bojonegoro : Agus

Pos Berita Nasional, Blora – Buntut video viral di Pasar Jepon, Blora Jawa Tengah terkait dugaan aksi premanisme dengan meminta uang yang diduga dilakukan oknum anggota ormas Pemuda Pancasila terhadap “rentenir”, Kepolisian Resor Blora akhirnya berhasil menangkap 5 terduga pelaku yakni berinisial Mjy (35th), Str (40), Kto (40), Alw (30) dan Iya (40). Kelimanya mempunyai peran berbeda dan semuanya warga Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

“Percobaan curas dan atau percobaan pemerasan ancaman hukuman pasal 365 Jo 53 KUHP subsider 368 Jo 53 KUHP dengan ancaman untuk percobaan pidana pokok dikurangi sepertiga, untuk curas ancaman selama lamanya 9 tahun, sedang pemerasan ancaman selama lamanya juga 9 tahun,” ujar AKP Setiyanto,Kasat Reskrim Polres Blora, Jumat (7/5/2021).

Sementara itu ketua MPC PP Blora, Munaji dalam konferensi persnya, membenarkan bahwa yang diamankan aparat kepolisian adalah anggotanya. Namun, ia membantah melakukan pemerasan terhadap pedagang.

“Saya akui itu adalah anggota kami, yaitu Pemuda Pancasila dari PAC Kecamatan Jepon, tapi itu dalam konteks pemberantasan rentenir yang terjadi di lingkungan pasar Jepon,” katanya.

“Jadi bukan pemerasan terhadap pedagang atau tukang parkir, tidak ada itu. Mereka itu adalah rentenir, orang – orang Batak yang merajalela di pasar-pasar di wilayah Kabupaten Blora. Kami minta mereka diberantas, termasuk yang berkedok koperasi, karena rentenir adalah kejahatan ekonomi, apalagi ini di saat Pandemi seperti ini,” kata Munaji,Kamis (6/5/2021).

Diketahui, pada Kamis (6/5/2021) saat itu korban RS (46) sedang duduk diatas sepeda motor. Tiba – tiba dihampiri pelaku yang turun dari mobil Avanza dan memaksa meminta tas yang berisi uang yang di bawa oleh korban. Karena ketakutan korban berteriak minta tolong sehingga membuat pelaku marah.Pelaku
Pelaku lain juga mengejar Ratmini.

Karena takut, Rtm lari menuju kantor Koramil Jepon yang letaknya di belakang Pasar Jepon. Merasa kejadian tersebut di rekam oleh Rtm dan diketahui Salah satu anggota Koramil Jepon (S), pelaku yang berjumlah 4 orang masuk mobil dan pergi meninggalkan Pasar Jepon dan berhasil ditangkap polisi.

Barang bukti yang berhasil diamankan  yakni uang 5 juta,handpone,motor,buku dan bolpoin milik korban.Sedangkan dari pelaku barang bukti yang diamankan yakni handpone,satu unit mobil Avanza K 8692 FN, baju berlogo Pemuda Pancasila,topi dan masker.