Laporan Jurnalis Dani Samjaya
Posberitanasional.com, 17/5/2021, TOBOALI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan berhasil menangkap HH (16) pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban Trisno (18). Kejadian penganiayaan ini terjadi di Jalan Gang Pasir Dusun SPC Desa Rias Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan. Pelaku HH diketahui warga Dusun SPB Desa Rias. Sementara korban Trisno merupakan warga Dusun SPC Desa Rias. Minggu (16/05/21).
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto melalui Kasat Reskrim AKP Galih Widyo Nugroho menyampaikan bahwa saat ini pelaku HH telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan. Selain HH, 3 temannya juga turut diamankan ke Mapolres Bangka Selatan sebagai saksi.
Menurut AKP Galih, peristiwa ini bermula saat Azmi bersama pacarnya Karisa dan tiga orang temannya bernama HH (pelaku), Noval, dan Tedi sedang nongkrong di Bendungan Pumpung Dusun SPA Desa Rias.
Tiba-tiba, datang korban Trisno yang langsung memaki Karisa dengan kata-kata yang kurang pantas. Setelah itu korban Trisno menantang dan langsung mendorong serta memukul pelipis Azmi dengan tangan kosong. Azmi pun membalas.
Masih menurut AKP Galih, setelah itu pelaku HH, Noval, dan Tedi melerai keduanya. Setelah dilerai, korban Trisno langsung kabur dan meninggalkan lokasi sambil mengancam akan mendatangi pelaku HH dan rekannya.
“Kemudian mereka membubarkan diri. Azmi pulang ke rumahnya. Sementara pelaku HH, Noval dan Tedi pulang ke rumah pelaku HH. Mereka mengambil senjata tajam berupa parang dan pisau di rumah HH dan menunggu Trisno di depan rumah,” kata AKP Galih, Senin dinihari (17/5/2021) pukul 03.39 WIB di Toboali.
Sekitar pukul 20.30 WIB, tambah AKP Galih, datanglah Trisno bersama sekitar 7 orang ke rumah HH. Tersulut emosi, Trisno sambil membawa batang kayu bersama 1 orang temannya langsung mengejar dan berusaha memukul HH.
Mendapati serangan Trisno dan temannya, HH yang telah siap dengan senjata tajam langsung melakukan perlawanan dan menikam Trisno berkali-kali dibagian pinggang, punggung, lengan dan pergelangan tangan. Akibatnya, Trisno mengalami luka berat dan meninggal dunia di Rumah Sakit.
“Pada pukul 22.00 WIB anggota Satreskrim berhasil mengamankan pelaku HH di rumahnya bersama tiga orang temannya selaku saksi dan sejumlah barang bukti. Keempat orang tersebut telah diamankan ke Polres Bangka Selatan untuk dilakukan interogasi guna proses hukum,” ujar AKP Galih.
