Laporan Jurnalis : Agus Chandra
BOGOR-POS BERITA NASIONAL
kegiatan Pengawasan Penegakkan Disiplin dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada hari ini Jua’at 21/05/2021,di Wilayah Koramil 2105/Gunung Putri, Kodim 0621/Kabupaten Bogor.
Sebagai sasaran penerapan Prokes dilaksanakan di tempat tempat keramaian desa Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor,adapun petugas yang melaksanakan dari Koramil 2105/Gunung Putri, Polsek Gunung Putri dan Satpol-PP.21/05/2021.
Dalam kegiatan pengawasan penegakan disiplin dan penerapan Prokes untuk menghimbau kepada para pengunjung yang mendatangi tempat keramaian seperti kolam renang dan perkantoran untuk mematuhi Protokol Kesehatan.
Babinsa 2105/Gunung Putri memberikan pemahaman kepada masyarakat yang datang agar menggunakan masker dan serta mematuhi 5 M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Aktifitas/Mobilitas,”ucapnya.
Lanjutnya,”Masih kurang sadarnya masyarakat tentang bahayanya virus covid-19 ini dan masih ditemukan masyarakat yang datang tidak menggunakan masker,”saya sebagai Gugus Covid-19 bertanggung jawab untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat agar masyarakat terhindar dari wabah ini,”pungkasnya.