PPKM Mikro Terus Digalakan Oleh Koramil 2105/Gunung Putri, Untuk Memberikan Pemahaman Bagi Masyarakat

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
pelaksanaan kegiatan pengawasan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan dalam rangka, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) mikro pada hari ini Minggu 23/05/2021di pasar sentral niaga Wanaherang Wilayah Koramil 2105/Gunung putri, Kodim 0621/Kabupaten Bogor

Dalam rangka PPKM mikro ini petugas koramil 2105/ Gunung Putri, bersama Polsek Gunung Putri dan Satpol-PP melaksanakan penegakan Prokes di pasar sentral niaga Wanaherang, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, kabupaten Bogor.23/05/2021.

Babinsa Koramil 2105/Gunung Putri menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dan selalu ingat 5M, Mencuci Tangan,Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan,dan Mengurangi Mobilitas/Aktifitas,”ucapnya.

Petugas melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan suhu tubuh kepada para pengunjung yang masuk untuk berbelanja, dan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker, serta memberikan pemahaman tentang bahaya Covid 19.

Lanjutnya,”masih adanya Masyarakat yang tidak sadar atau kurang paham sehingga ada yang tidak pakai masker dan jaga jarak, petugas memberikan himbauan agar pengunjung tetap melaksanakan Prokes dan mematuhi aturan PPKM mikro di masa pandemi CovBogor,”pungkasnya.