Desa Karanggan Terus Menggalakan PPKM Mikro Untuk Memutus Penyebaran Covid-19

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
pelaksanaan kegiatan pengawasan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan dalam rangka, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) mikro pada hari ini Rabu 09/06/2021di jalan raya Karanggan Wilayah Koramil 2105/Gunung putri, Kodim 0621/Kabupaten Bogor.

Dalam rangka PPKM mikro ini petugas koramil 2105/ Gunung Putri, bersama Polsek Gunung Putri dan Satpol-PP melaksanakan penegakan Prokes di wilayah, desa karanggan Kecamatan Gunung Putri, kabupaten Bogor.09/06/2021

Babinsa Koramil 2105/Gunung Putri Leonard raja guguk mengatakan,”agar masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dan selalu ingat 5M, Mencuci Tangan,Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan,dan Mengurangi Mobilitas/Aktifitas,”ucapnya.

Babinsa juga melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan kepada para pengendara yang melintasi di Desa Karanggan dan memberikan teguran kepada pengendara dan masyarakat yang tidak memakai masker, serta memberikan pemahaman tentang bahaya Covid 19.

Lanjutnya,”masih adanya Masyarakat yang tidak sadar atau kurang paham sehingga ada yang tidak pakai masker dan jaga jarak, petugas memberikan himbauan agar para pengendara tetap melaksanakan Prokes dan mematuhi aturan PPKM mikro di masa pandemi Covid-19 ini sesuai perbup Bogor,”pungkasnya.