Laporan Jurnalis : A. Chandra
BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Sejumlah objek Wisata Alam didesa Hambalang Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Marak beroperasi diduga tak berizin serta diduga tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), terlebih di tengah pandemi Covid-19.
Banyaknya pengunjung menikmati sejumlah wahana, berfoto di lokasi-lokasi tertentu. Para pengunjung banyak yang memakai masker dengan benar, tetapi tak sedikit pula yang memakainya secara tidak benar. Bahkan, ada pengunjung yang tak bermasker.
Awalnya, Indonews menelusuri ada tidaknya objek wisata di kecamatan Citeureup yang diduga tak berizin dan buka di tengah pandemi Covid-19, hari Minggu (20/6/2021) lalu.kemudian ditemukan ada (2) tempat yang disinyalir belum berizin dari Dinas Pariwisata dan diduga tak ada IMB bangunannya serta izin dari Dinas kesehatan terkait Restoran
Awak media mencoba konfirmasi terkait hal itu kepihak owner dan bertemu dengan Wawan selaku orang kepercayaan owner dan keamanan tempat wisata De’ Kendor karna owner tidak berada ditempat wawan mengaku belum dapat memberi penjelasan lebih lanjut terkait tata cara membuka tempat wisata di tengah pandemi Covid-19 dan tata cara perizinan membuka tempat Wisata.
“Untuk perizinan kepastiannya saya kurang paham, itu urusan Bos disini saya hanya sebagai keamanan saja” ujarnya
“Tapi setau saya kayaknya sudah ada semua karna Bos pernah cerita kesaya”ucapnya ragu
Ketika diminta awak media untuk menunjukan berkasnya tentang kebenaran ucapannya tersebut wawan tidak bisa menunjukan berkasnya.
Selanjutnya awak media mencoba konfirmasi pada pihak pengelola De’ Patan Ocha selaku Pemilik Objek wisata yang bersebelahan dengan De’Kendor terkait perizinannya melalui pesan Dua Wattsshap namun Ocha tidak menjawab
Sementara itu, Camat Citeureup Ridwan Said belum dapat dimintai tanggapan. Saat dihubungi, dia tak mengangkat telepon. Pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi pesan Whatsapp atau WA tak direspons.