Ridwan Kamil Minta Seluruh Kapala Daerah se-Jabar Laksanakan PPKM Darurat Selama Dua Pekan

Laporan Jurnalis : Agus Chandara

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Bupati Bogor Ade Yasin didampingi Kapolres AKBP Harun dan Dandim 0621 Letkol Inf. Sukur Hermanto ikuti arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara virtual di Pendopo Bupati Bogor, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19, Kamis (1/7).

Secara Virtual Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta seluruh Kota/Kabupaten di Jawa Barat untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama dua pekan mulai 3-20 Juli 2021 mendatang. Sebagai upaya tindak lanjut dari diberlakukan dan diputuskannya PPKM Darurat khusus Jawa dan Bali oleh Presiden Joko Widodo yang akan berlaku mulai 3-20 Juli mendatang.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, agar seluruh RT dan RW di Jawa Barat melakukan sosialisasi mengenai PPKM Darurat yang akan diberlakukan selama dua pekan kedepan, kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing melalui Surat Edaran dari masing-masing Bupati/Wali Kota.

“Seluruh daerah di Jawa Barar harus melakukan PPKM Darurat tidak ada pengecualian, untuk level 4 dilakukan oleh 12 Kabupaten/Kota, sedangkan di level 3 dilakukan oleh 15 Kabupaten/Kota selama dua minggu. Saya minta agar Polres se-Jabar selama PPKM Darurat ini diberlakukan untuk menyiapkan Tindakan Pidana Ringan (Tipiring),” ungkapnya.

Lebih lanjut Ridwan Kamil mengatakan, agar seluruh Kepala Daerah Bupati/Wali Kota se-Jabar fokus melakukan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan PPKM Darurat itu, melalui berbagai kanal media baik itu media sosial, media elektronik, radio dan media digital, karena di PPKM Darurat sejumlah kegiatan masyarakat ditutup seperti kegiatan keagamaan, pusat perbelanjaan/mall, dan kegiatan seni/budaya. 100% Work from Home untuk sektor non essential, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring. Untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan ketat.

“Kami tidak mau ada kepala daerah di Jabar mendapat teguran dari Kemendagri, karena tidak melaksanakan PPKM Darurat. Ini akan betul-betul kami bimbing dan terus koordinasikan agar kepala daerah di Jabar semua kompak,” ujar Ridwan.

Gubernur Jabar juga meminta kepada seluruh Kepala Daerah di Jabar fokus menurunkan angka okupansi tempat tidur di seluruh Rumah Sakit yang ada di Jabar, dengan melakukan dua strategi yakni, menyediakan pusat pemulihan pasien Covid-19 serta menyediakan pusat isolasi mandiri di setiap desa se-Jawa Barat.

“Kami akan bantu subsidi sewa hotel bagi seluruh daerah di Jawa Barat sebagai pusat pemulihan pasien Covid-19 sehingga penyembuhannya tidak di RS. Kami juga minta agar para kades menyediakan pusat isolasi mandiri di wilayahnya masing-masing, sehingga ketersediaan tempat tidur di RS bisa secara signifikan bertambah,” jelas Ridwan Kamil.

Selain itu, Ridwan Kamil juga menjelaskan akan membentuk tim tracer sebanyak 100 ribu. Setiap RT di seluruh Jabar wajib menugaskan satu orang tenaga tracking yang bertugas menelpon orang yang pernah kontak erat dengan pasien positif Covid-19, serta melakukan persuasi agar mereka mau melakukam tes Swab Antigen maupun PCR Covid-19.

“Untuk masyarakat yang sedang melakukan Isoman, akan diberi subsidi obat dan vitamin gratis. Kami akan kirim segera logistiknya melalui Dinas Kesehatan di seluruh Jabar, termasuk suplai oksigen untuk antisipasi terjadinya krisis oksigen di Jabar,” imbuhnya.