Danrem Bersama Forkopimda Rakor Anev Penanganan Covid-19 dan Implementasi PPKM Mikro di Babel

Laporan Red

Pangkalpinang – Danrem 045/Gaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han). bersama Forkopimda Babel melaksanakan analisa evaluasi Penanganan Covid-19 dan Implementasi PPKM Mikro di Provinsi Kepulaun Babel Kamis 08/07/2021 bertempat di Rupattama Polda Bangka Belitung.

Hadir dalam kegiatan ini Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM. MARS Melalui media zoom meeting.

Dari Forkopimda Babel Gubernur Dr. H.Erzaldi Rosman, SE MM,
Kapolda Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat, Wakajati Babel, Kabinda Babel, Kepala Dinas Kesehatan Prov.Babel, Forkopimda Kab/Kota Provinsi Kep. Babel melalu media zoom meeting.

Danrem dalam kegiatan tersebut mengatakan perlunya evaluasi kembali terutama dalam isolasi mandiri karena korban meninggal semakin bertambah.

Komandan menambahkan bahwa korban terinfeksi Covid-19 yang melaksanakan isolasi mandiri pada umumnya di bawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan parah, sehingga hal ini perlu di evaluasi bersama agar jiwa orang yang sakit (terpapar covid 19) dapat terselamatkan.

Terkait vaksinasi yang ditargetkan 2 kali lipat perlu dicari rumusannya. Khususnya terhadap suntikan dosis pertama dan kedua.

Brigjen M Jangkung mengharapkan dalam menghadapi hari raya Idul Adha yang akan datang perlu dirumuskan dan dikaji bersama mengenai pelaksanaan ibadah dan penyembelihan serta pembagian hewan kurban.

Sementara Gubernur menyampaikan Apresiasi kepada TNI dan Polri atas peran serta dalam pelaksanaan Vaksinasi di Bangka Belitung.

Gubernur memaparkan kebijakan kedepan untuk terlebih dahulu memvaksin daerah yang masuk zona merah untuk menekan perkembangan Covid-19 yang semakin naik, mengingat keterbatasan vaksin yang dimiliki sekarang ini.

Gubernur mengharapkan TNI-Polri dan Pemda berkolaborasi dalam serbuan vaksinasi di lokasi masing-masing yang telah di tetapkan.

Selanjutnya Kapolda menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang mau dan memiliki kesadaran untuk divaksin. Yang perlu diwaspadai membludaknya masyarakat yang mau divaksin dan mengabaikan jaga jarak, dikwatirkan dapat menimbulkan adanya penyebaran virus Covid-19 clauster baru. Sehingga diperlukan pengaturan yang lebih baik dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Terhadap adanya permasalahan provokasi tentang kepatuhan protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19 maka akan diterapkan tindakan pendisiplinan dan prosedur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(RH Penrem).