Test SWAB Disalah Satu Kafe Tim Gabungan Temukan 2 Orang Positif Covid-19

Laporan Alpian,Risky

Pangkalpinang – Tim gabungan yang terdiri TNI, Polres Pangkalpinang, POL PP Pangkalpinang, Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Dishub Kota Pangkalpinang, Satgas satuan Covid-19, BNPB Kota Pangkalpinang, melakukan razia di beberapa kafe dan UMKM di kota Pangkalpinang, pelalaksanaanya dilakukan penyisiran mulai dari ruas jalan timah sampai dengan kembali ke Polres Kota pangkalpinang, Rabu (14/05/2021).

Foto: Botol minuman bir tanpa izin diamankan, Rabu 14/7 (Alpian/Risky)

Pantauan awak media ini Tim gabungan saat berada di ruas jalan Ahmad Yani, mendatangi salah satu kafe yang berlokasi dialamat tersebut sontak saja membuat para pengunjung kaget dan berhamburan lari menjauh dari Tim gabungan.

Hingga Tim gabunganpun langsung melakukan tes SWAB dikafe tersebut yang diduga melanggar aturan penerapan prokes covid-19.

Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang Efran mengungkapkan bahwa adanya kafe yang melanggar aturan penerapan prokes covid-19, untuk aktivitas dikafe tersebut sudah lewat dari pukul 10 malam. Sehingga tim gabungan melakukan tindakan tegas dengan melakukan tes SWAB di kafe tersebut,” kata Efran.

Kami mengingatkan untuk tetap patuhi protokol kesehatan dengan ketak, dan bagi kafe-kafe dan UMKM aktivitasnya jangan sampai lewat jam 10 malam, karna di malam hari di Kota Pangkalpinang ini kami dari Tim gabungan keliling dan sudah banyak titik yang kita jumpai, salah satu cafe ini membandel dan sudah diingatkan hingga tindak tegas dan terukur dengan cara melakukan tes SWAB,” terang kasat Pol PP Pangkalpinang.

Dari giat semalam kami juga amankan minuman keras yang tidak ada perizinan.” ujar Efran selaku kasat Pol PP Pangkalpinang.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang AKP Andri Eko Setiawan menyampaikan, Dari tes SWAB didapati dua orang yang disinyalir terpapar covid-19, satu orang perempuan (pengunjung) dan satu orang laki-laki pegawai kafe selanjutnya ke duanya dievakuasi ke wisma karantina untuk dilakukannya tes PCR,” kata AKP Andri Eko Setiawan.