Operasi Prokes dan PPKM, Kodim 1801/Manokwari Masih Temukan Pelanggaran

Laporqn Red

Manokwari – Minggu kedua penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Manokwari masih banyak ditemukan pelanggaran di lapangan. Pelanggaran tersebut banyak ditemukan pada Operasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM yang di gelar oleh petugas dari Kodim 1801/Manokwari di wilayah Manokwari, Papua Barat, Kamis (15/7/2021).

Operasi tersebut sesuai perintah Panglima Kodam XVIII/Kasuari yang bertujuan untuk menertibkan pelaksanaan PPKM Darurat dan pengawasan terhadap penerapan Prokes pada masyarakat seperti penggunaan masker dan menghindari kerumunan atau keramaian.

Hasil dari operasi tersebut menemukan sebanyak 12 rumah makan, 4 tempat ibadah dan 2 tempat wisata melanggar PPKM dan Prokes sedangkan 2 pasar dan 5 toko melanggar PPKM.

Menurut Dandim 1801/Manokwari Kolonel Arm Airlangga pelanggaran tersebut umumnya terjadi pada tempat keramaian dan fasilitas umum yang masih beroperasi diluar jam buka yang telah ditentukan Pemerintah seperti rumah makan, pasar, tempat ibadah dan tempat hiburan.

“Masih banyak pelanggaran yang terjadi, sehingga perlu sosialisasi lebih luas lagi Instruksi Gubernur maupun Instruksi Bupati terkait PPKM Darurat khususnya di Manowari,” ujarnya.

Ia menambahkan semua pihak diminta mematuhi peraturan sepenuhnya dan bekerjasama. Sehingga mobilitas masyarakat di masa PPKM ini dapat ditekan dan penularan yang terjadi di masyarakat dapat semakin menurun dan bagi yang melanggar, akan ditindak tegas hingga dicabut izin operasionalnya.

(Pendam XVIII/Ksr)