Laporan Jurnalis ; Agus Chandra
BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Polsek Gunung Putri, bersama tim Satuan tugas (Satgas) covid-19 Kecamatan Gunung Putri dan Satgas Covid-19 Desa Tlajung Udik, membubarkan kegiatan acara resepsi pernikahan yang dilaksanakan oleh warga Kampung Tlajung, RT 01 RW 05, Desa Tlajung Udik pada Sabtu 17 Juli 2021.
Satuan Tugas Covid-19 dari Muspika Kecamatan Gunung Putri membubarkan Resepsi karena bertentangan dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan pemerintah.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Andry Fran Herdyawan mengatakan, pembubaran resepsi yang dilakukan karena menyalahi aturan dengan melarang adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperi acara resepsi pernikahan,”jelasnya.
Hal itu sesuai dengan perubahan peraturan kedua Bupati Bogor nomor 443/335/Kpts/Per-UU/2021 tentang PPKM darurat.
“Bukan melarang untuk nikah, pernikahan silahkan dilaksanakan tetapi resepsi tidak boleh dilaksanakan untuk sementara. Pelaksanaan pernikahan di kantor KUA atau ditempat yang sudah ditentukan dengan hanya dihadiri oleh pengantin dan pihak keluarga saja,”ucapnya.
Selanjutnya Kapolsek memaparkan, hal itu dilakukan agar penyebaran covid-19 yang saat ini sedang mewabah bisa menurun. Semuanya demi kebaikan kita bersama agar terhindar dari virus covid-19,” tegasnya Minggu (18/7/21).
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku bagi siapa saja yang melanggar. Menurutnya selain acara resepsi, tempat usaha dan sejumlah tempat hiburan malam juga akan ditertibkan jika memang melanggar jam operasional dan ketentuan yang sudah diberlakukan pemerintah dimasa PPKM darurat tersebut.
“Jadi intinya semua aturan yang sudah dibuat untuk kita bersama. Gak peduli siapapun kalau melanggar tetap akan diberikan teguran agar aturan yang diberlakukan bisa dijalankan dengan baik dan bisa menurunkan angka penyebaran covid-19,” katanya.
Meski begitu, sambung Andry, tidak henti hentinya mengingatkan pentingnya menjalankan protokol kesehatan (prokes) dan melakukan pola hidup sehat agar terhindar dari paparan virus.
“Kita sama sama harus mengerti pentingnya prokes. Oleh karena itu harus kita jalankan prokes tersebut, karena untuk menekan angka covid bukan hanya peran pemerintah yang diperlukan, kita juga sebagai masyarakat harus membantu dengan selalu menerapkan pola hidup sehat dan patuh terhadap prokes dalam kehidupan sehari hari,” pungkasnya.