Laporan Red
PANGKALPINANG – Fauzi Trisana Ketum Ikatan Karyawan Timah (IKT) dan juga Serikat Pekerja PT Timah Tbk sangat mengapresiasi gerak cepat Polda Babel dalam melakukan penegakan hukum terhadap 7 orang tersangka dalam peristiwa pengrusakan Kapal KIP Citra Bangka Lestari yang terjadi di Perairan Air Antu Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka, Senin lalu sekitar pukul 11:00 wib, (12/07/2021).
Selain itu, apresiasi ini juga ditujukan IKT selaku Serikat Pekerja PT Timah Tbk untuk Manajemen PT Timah Tbk dan Mitra PT Timah Tbk.
“Berharap proses hukum tersebut berjalan dengan lancar dan para pelaku mendapatkan efek jera dan sanksi pidana seadil-adilnya,” ungkap Fauzi Trisana.
Sebelumya Polda Babel menggelar konferensi pers, terkait penahanan terhadap ketujuh tersangka pengrusakan KIP Citra Bangka Lestari (CBL), ada kemungkinan pelaku masih terus bertambah,” ucap Fauzi.
Hasil Konferensi Pers ini ketujuh pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing SU als NG (49), HA als BE (49), HS als NW (36), EH als AH (40), PA als RE (54), AR (27), YU als KA (33).
Akibat peristiwa ini kerugian KIP Citra Bangka Lestari ditaksir sebesar
Rp 8.700.000.000 (delapan miliar tujuh ratus juta rupiah).
Lanjut Fauzi, Ikatan Karyawan Timah ( IKT ) sangat berharap agar semua pihak dapat menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan Ikatan Karyawan Timah ( IKT ) akan terus mengawal jalannya proses hukum tersebut,” pungkasnya.