Lahan Seluas 9000 Milik Rooskaryo Diduga di Serobot PT. Feryy Sonneville

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Ferry Sonneville (FS) kembali terulang. Kali ini, perbuatan itu terjadi atas lahan milik RD Rooskaryo Partosubroto yang terletak di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Lahan seluas 9000 meter yang sudah dibeli pada tahun 2001 tersebut diklaim kembali oleh pemilik awal yakni PT FS. Bahkan, pihak PT melakukan permohonan Peta Bidang Tanah (PBT) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor dengan membawa surat bukti kepemilikan yang diduga dipalsukan.

“Saya dapat info kalau PT FS kembali melakukan permohonan pengajuan PBT ke BPN di lahan milik saya. Padahal itu sudah ada akta jual belinya, kok bisa bisanya PT bikin surat lagi. Kecurigaan saya muncul kalau bukti kepemilikan yang dimohon itu palsu, kan saya sudah punya semua suratnya,” kata RD Rooskaryo Partosubroto kepada awak media, Kamis (22/7/21).

Terlebih, pada Tanggan 12 Bulan Januari 2021 lalu pihak BPN sudah mengeluarkan PBT lahan miliknya dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 14152 luas tanah 9000 meter. Lalu, pihak PT FS mengajukan kembali pada tahun 2021 ini dan ditolak oleh BPN.

“PBT saya sudah disahkan oleh BPN, anehnya kok PT FS mengajukan lagi PBT di lahan yang sama yaitu milik saya hanya yang dimohon seluas 6000 meter saja,” paparnya.

Dia memaparkan, bukti kepemilikan lahan yang sudah disahkan oleh BPN miliknya itu bisa diakuratkan dengan bukti pembelian dari PT FS. “Surat jual beli dan bukti lainnya saya punya. Pada saat pembelian dari PT FS dan bukti transfer serta pembayaran pajak juga saya ada,” katanya lagi

Karyo menambahkan, saat ini kondisi lahan yang diajukan kembali ke BPN oleh PT FS tersebut sudah dibangun pagar arkon. “Lahan milik saya sudah di arkon oleh PT FS, mungkin langkah selanjutnya saya akan melaporkan tindakan penyerobotan lahan ke pihak yang berwajib,” paparnya.