Pemdes Bojong Laksanakan Musdes, Penyusunan RKP-Desa Tahun 2022

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Kelapanunggal Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2022. Bertempat di Aula kantor desa Bojong, Kamis 5/08/2021

Musdes dihadiri oleh Camat kelapa Nunggal yg di wakili Bp.Hari Cahyadi ,
BPD dan anggotanya, Kepala Desa beserta perangkatnya, Babinsa, Babinkamtibmas ketua RT RW, Pendamping Desa, LPM, Lembaga Pendidikan, PKK, Posyandu, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Bojong untuk tahun anggaran 2022 yang akan datang.” Kata Bp Hari Cahyadi dalam sambutanya.”

“Kepala Desa Bojong Ade Nurdiana S.K.M menyampaikan sekaligus membuka acara tersebut, berharap “Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah ) Desa,

Pada saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 sehingga banyak pekerjaan di tahun 2021 banyak yang tertunda dan terpotong, dikarenakan sebagian besar anggaran harus terfokus pada penanggulangan Covid-19 yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Desa Tertinggal, selain itu Pemerintah Desa diwajibkan dan harus menggelar Rapat Kordinasi tentang pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2022 serta kami akan berusaha untuk merealisasikan rencana dan program kerja demi kemajuan Desa Bojong”Ucap kades.

Selanjutnya Kepala Desa, Ade Nurdiana S.K.M menyampaikan terima kasih kepada anggota BPD, LPM, dan peserta rapat serta semua warga Desa Bojong yang telah sama-sama ikut serta memdukung program pembangun di Desa Bojong, semoga kedepanya apa yang menjadi harapan dapat terlaksana dengan baik.

“Penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 agar Desa bisa menerapkan 8 tipologi yang menjadi tujuan dari SDGs seperti : Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan,

Desa ekonomi tumbuh merata,Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah lingkungan, Desa berjejaring dan Desa tanggap Budaya. Semoga ke depan Desa Bojong bisa lebih maju dan menjadi Desa mandiri,”Pungkasnya

Sementara Rahman Nugraha selaku pendamping desa mengapresiasi terlaksananya Musdes RKP-Desa Bojong, Beliau berharap dengan terbentuknya tim RKP-Desa dan tim verifikasi kedepannya dapat bekerja secara maksimal sehingga RKP-Desa bisa menyerap aspirasi dari lapisan masyarakat yang paling bawah,”paparnya.