GTI Bali Apresiasi KPK Umumkan Kekayaan Pejabat

Laporan Redaksi

GARDA Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Indonesia (GTI) Provinsi Bali mengapresiasi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah pada http://e-lhkpn.kpk.go.id. Apresiasi ini sekaligus kejutan bagi GTI Bali. Karena di antara LHKPN itu terdapat harta kekayaan Bupati Gianyar, Provinsi Bali, I Made Mahayastra, tahun 2019 mencapai Rp 33.771.998.963 (Rp 33,7 miliar lebih). Masih dalam LHKPN itu, pada tahun 2020 harta kekayaan bupati ini meningkat menjadi Rp 35.359.536.806 (Rp 35,3 miliar lebih ) atau naik menjadi Rp 1.587.537.843 (Rp 1,5 miliar lebih).

Pembina GTI Bali Pande Mangku Rata menilai kenaikan harta kekayaan bupati itu mengejutkan sekaligus memancing kuriusitas (rasa penasaran) banyak kalangan. Karena kenaikan harta kekayaan ini terjadi justru saat semua daerah dan negara ini sedang dilanda krisis ekonomi berkepanjangan akibat pandemi. Terbukti, segala sektor, terutama ekonomi pariwisata yang amat terkenal di Bali, jadi padam. Terbukti, para pengusaha bergiliran melego aset akomodasi wisata. Sebab mereka ditunggu skedul penagihan utang oleh bank. Biaya perawatan aset yang tak kecil juga membuat pengusaha harus menjual aset. ‘’Tapi ini terbalik. Kekayaan pejabat kok bisa naik saat pandemi, saat krisis ekonomi melanda,’’ jelasnya.

Pande Mangku mengaku telah menyimak secara seksama klarifikasi Bupati Gianyar di sejumlah media massa di Bali, terkait kenaikan harta kekayaannya. Dalam salah satu poin klarifikasinya, Bupati Mahayastra menyebutkan, kenaikan harta kekayaan itu terjadi bukan karena penambahan aset, melainkan akibat kenaikan harga aset, antara lain sejumlah bidang tanah. Alasan ini, menurut Pande Mangku, kurang sepadan dengan logika publik. Sebab, sangat mustahil dalam pandemi yang berkepanjangan ini, harga-harga aset termasuk tanah, bisa naik. ‘’Ini aneh, bagaimana logikanya. Apa betul, sekarang dengan krisis ekonomi parah seperti ini, ada orang berani beli tanah lebih mahal, dibandingkan sebelum pandemi,’’ jelasnya heran.

Sebagaimana dalam LHKP tersebut, Bupati Mahayastra memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan bernilai Rp 24 miliar lebih. Harta kekayaan itu berupa 21 bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Gianyar, Kota Denpasar, dan Bangli. Bupati ini juga tercatat memiliki armada transportasi dan mesin bernilai Rp 778 juta. Ada pula harta bergerak berharga Rp 550 juta, surat berharga Rp 1,4 miliar, kas setara kas Rp 9,1 miliar. Bupati ini juga tercatat punya hutang Rp 1,3 miliar. Total harta kekayaan bupati Rp 35,3 miliar lebih.

Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun memiliki harta kekayaan yang juga naik Rp 1 miliar lebih. Wabup dari Puri (keraton) Gianyar ini memiiki harta kekayaan Rp 8.893.962.262 di tahun 2019, dan tahun 2020 naik menjadi Rp 9.932.831.651 atau naik Rp 1.038.869.389. Tak terkecuali harta kekayaan Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya juga naik pesat. Tahun 2020 total harta kekayaan Sekda mencapai Rp 6.224.303.351. Sedangkan tahun 2019, tercatat Rp 1,9 miliar dengan hutang Rp 700 juta. Maka harta kekayaan Sekda tahun 2019 senilai Rp 1,1 miliar, terdiri dari sebidang tanah dan alat transportasi dan mesin berharga Rp 643 juta.* (Rata)